Hankam

Bawa Senjata dan Munisi, Satgas Pamtas Tangkap Dua Warga Negara Malaysia di Sanggau

warga negara malaysia, satgas pamtas ri-malaysia, yonif raider 511/dy, sanggau, perbatasan indonesia-malaysia, nusantaranews
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yudha (DY) menangkap dua orang warga negara Malaysia di perbatasan RI-Malaysia, Rabu (30/5). (Foto: Dok. Kodam Tpr)

NUSANTARANEWS.CO, Kubu Raya – Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yudha (DY) menangkap dua orang warga negara Malaysia di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dua warga Malaysia ditangkap di Segumun, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Rabu (30/5) lalu.

“Jadi, keduanya tertangkap pada Rabu 30 Mei 2018, sekira pukul 22.23 WIB oleh Letda Inf Suyit beserta lima anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY setelah beberapa hari melakukan pengendapan di sekitar Desa Segumun,” ujar Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte usai mengikuti upacara peresmian Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti, di lapangan Kompi Kavaleri, Jalan Adi Sucipto, Kalbar, Jumat (1/6/2018).

Baca juga: Baru Lima Hari Bertugas, Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Gagalkan Aksi Illegal Logging

Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi menjelaskan warga malaysia berinisial BAN (37) yang beralamatkan Kp. Mujat Serawak Malaysia beserta rekannya berinisial WAJ (47) juga warga Serawak Malaysia memasuki wilayah Negara Indonesia. Mereka melintas menggunakan sepeda motor jenis Honda Neijen Nopol. QCC 749 dari Malaysia.

Baca Juga:  Panglima Akan Pecat Oknum TNI Yang Terbukti Berjudi Online

Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Yonif 511/DY, kata dia, kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi. “Di dalam tas yang bersangkutan ditemukan Munisi satu dus berisikan sebanyak 24 butir peluru, dan keduanya mengakui barang tersebut dibawa merupakan pesanan dari warga negara Indonesia yang berdomisili di Desa Segumun berinisial Ti (34),” ungkap Kapendam XII/Tanjungpura.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Sukses Jalankan Tugasnya di Perbatasan

Kemudian, setelah ada pengakuan dari kedua warga asing, Komandan Pos Letda Inf Suyit mengadakan pengecekan kepada warga Desa Segumun tersebut, dan terbukti mendapatkan satu pucuk senjata jenis Petrum milik warga Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau berinisial Ti (34).

“Saat ini dua orang warga negara Malaysia beserta senjata dan munisi diamankan di pos Segumun Satgas Yonif 511/DY. Sedangkan pengurusan warga negara Malaysia diserahkan kepada pihak Imigrasi, tukas Kapendam XII/Tanjungpura,” kata Letkol Dalimunte. (red/nn)

Baca Juga:  Film Lafran, Biopic Pendiri HMI, Tayang 20 Juni

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,050