HukumRubrika

Awas Penipuan Dunia Maya Dengan Modus Minta Kode OTP Anda

Awas penipuan dunia maya dengan modus minta kode OTP
Awas penipuan dunia maya dengan modus minta kode OTP/Ilustrasi: techrepublic.com

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Awas penipuan dunia maya dengan modus minta kode OTP (One Time Password). Salah satu cara untuk melindungi diri dari tindak kejahatan dan korban kriminal di dunia digital adalah jangan sekali-kali membagikan kode tersebut kepada orang lain.

Memang tindak kejahatan oknum tertentu bisa terjadi kepada siapa pun, dimana pun, dan kapan pun. Selama kode OTP tidak diketahui, data dan privasi tetap aman.

Seperti beberapa hari yang lalu, Seorang Pemuda Kota Banda Aceh sempat viral dan jadi tranding topik di ratusan WAG. Dia adalah Riri Isthafa Najmi, pegiat literasi dan event di Kota Banda Aceh.

Menurut keterangan yang diberikan kepada media, awalnya dia hanya menerima pesan singkat yang berisikan permintaan kode virifikasi.

“Pesan singkat yang saya terima saat bangun tidur pukul 03.57 adalah “Barusan saya cek, ternyata saya salah kirim nomor. Pesan verifikasi no kode whatsapp saya masuk ke no ini. Tolong kirimkan kembali nomornya ke WA Saya,” kata Riri Isthafa Najmi pada Minggu (22/11).

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Ruang Baru SDN 002 Sembakung

Rifan menambahkan, awalnya dia agak ragu, dia sempat berpikir kenapa verifikasi WA orang lain bisa masuk ke inboks messagenya. Berdasarkan informasi yang dia sampaikan, karena baru bangun tidur dan belum membaca pesan dengan baik, tapi dia sejenak berpikir, barangkali orang tersebut sangat membutuhkan komunikasi dan informasi dengan segera.

Dia pun mengkonfirmasi kepada media bahwa dia mengirimkan pesan tersebut dengan kurang kesadaran. Setelah dia memberikan nomor tersebut, barulah dia sadar bahwa yang diberikan adalah no verifikasinya ke nomor tersebut. Tidak sampai dua menit, akun WA-nya diretas oleh pengguna nomor tersebut.

Saat login kembali, dia tidak bisa masuk karena kode verifikasinya sudah digunakan oleh pengguna akun tersebut. Mereka yang berniat buruk dan akan melakukan tindak kejahatan dengan mengambil alih akun seseorang melalui kode OTP tersebut adalah sebuah kerugian besar.

“Prinsipnya, jika pelaku penipuan berhasil mendapat kode OTP, maka keamanan data pribadi, seperti kode email, perbankan, aplikasi, kode Sosmed, dan privasi informasi lainnya juga dimiliki seseorang dan tidak lagi terjamin keamanannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Anton Charliyan Lantik Gernas BP2MP Anti Radikalisme dan Intoleran Provinsi Jawa Timur

Rifan menjelaskan, kode OTP adalah kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang umumnya terdiri dari 6 digit dan karakternya yang seringkali berupa angka unik dan tidak bisa diprediksi.

Biasanya, kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau e-mail, pada umumnya hanya berlaku untuk waktu yang sangat pendek, misalnya 2 menit.

“Pelaku bisa saja menggunakan informasi yang masuk di WA yang sudah diretas dengan melakukan berbagai tindak kejahatan dan kriminal seperti, penyalahgunaan kartu kredit dan transaksi mobile lainnya. Untuk transaksi dan transfer perbankan, pencurian dana di rekening korban, penipuan melalui akun email, atau aplikasi seperti Whatsapp yang dapat merugikan para kenalan atau rekan sesama pengguna Wa juga terjadi,” terang dia.

Selain itu, pelaku penipuan dapat pula menggunakan aplikasi chat yang akunnya sudah dikuasai untuk melakukan tindak penipuan hingga pemerasan kepada sesama pengguna Whatsapp.

“Mengingat sangat besar dampak dan bahayanya jika kode OTP jatuh ke tangan yang salah. Maka jangan pernah beritahukan OTP kepada siapa pun,” ujar Rifan.

Baca Juga:  Wabub Nunukan Resmikan Resort D'Putri Pulau Sebatik

Ia mencontohkan, salah satu kasus pencurian kode OTP yang baru-baru ini terjadi yang dilakukan dengan modus seseorang menelepon dan mengaku sebagai petugas kartu kredit.

Kepada korbannya, pelaku mengatakan bahwa kartu kredit yang ia miliki sedang disalahgunakan orang lain dan pura-pura ingin membantu untuk memblokirnya.

“Penipu meminta korban untuk menginfokan OTP yang masuk beruntun ke ponselnya. Padahal, justru penipu tersebut yang tengah melakukan transaksi ilegal menggunakan kartu kredit korban yang OTP-nya dikirim ke nomor ponsel korban sebagai pemilik kartu kredit tersebut,” kata dia.

Rifan berpesan agar jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun jika memang tidak merasa melakukan request kode OTP.

“Jangan berikan kepada siapa pun. Karena OTP hanya boleh digunakan oleh yang sedang bertransaksi. OTP sendiri sifatnya adalah metode pengamanan,” kata dia.

Rifan mengungkapkan, era digital seperti sekarang, maraknya penipuan terjadi melalui kode verifikasi. Banyak yang menyerahkan akun belanja online atau e-money kepada penipu.

Karenanya salah satu platform belanja online di Indonesia, seperti Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Shoppie, dll seringkali menyosialisasikan mengenai  penipuan melalui kode verifikasi, mulai dari modus hingga pencegahan.[]

Kontributor/Pewarta: Rifan

Related Posts

1 of 3,049