NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Untuk mengatasi kelangkaan tabung gas 3 kilogram bersubsidi, pemerintah Kabupaten Nunukan akan mengajukan penambahan kuota tabung gas LPG 3 kg pada tahun 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Robby Nahak Serang usai menggelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemda Nunukan untuk mengatasi kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Nunukan.
Dari hasil pertemuan yang dilakukan diketahui bahwa terjadinya kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg akibatnya terjadinya kelangkaan tabung Gas LPG 3 Kg yang terjadi disebebkan berbagai faktor sehingga perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan serta pendistribusian secara maksimal oleh pemerintah.
“Kita akan mencoba akan melakukan pengawasan secara maksimal dengan mencoba menggagas, apakah nanti akan ditindaklanjuti dengan peraturan kepala daerah atau surat edaran,” ungkap Robby.
Dikatakan untuk tahun 2019 kuota Tabung Gas LPG 3 Kg sekitar 22 ribu metrik ton pertahunnya atau sekitar 21 juta kilogram dengan jumlah tabung mencapai 7 Jutaan tabung untuk kabupaten Nunukan terdiri dari Kecamatan yang berada di Sebatik serta Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
Untuk tahun 2019 kuota tabung gas LPG 3 Kg sudah tidak dapat dipenuhi sehingga pengajuan penambahan kuota akan diajukan pemerintah Kabupaten Nunukan untuk Tahun 2020. Tentunya akan didukung oleh data–data terkait dengan jumlah masyarakat miskin dikabupaten Nunukan serta data jumlah pelaku usaha kecil menengah.
Selain itu Robby Menjelaskan untuk tahun 2020 Kecamatan Sebuku, Sembakung dan Lumbis akan mendaptkan kuota tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 10 Ribu tabung pada tahun 2020 serta Kecamatan Sei Manggaris juga akan mendapatkan tambahan pasokan Gas LPG 3 Kg sebanyak 4 Ribu tabung. Yang diketahui untuk tahun 2019 ketiga kecamatan tersebut belum mendapatkan jatah tabung LPG 3 Kg dikarenakan masih menggunakan subsidi bahan baar minyak tanah.
“Untuk tahun 2020 Kecamatan Lumbis, Sebuku dan Sembakung subsudi minyak tanah sudah dikonversi ke LPG,” tuturnya.
Ditambahakan untuk pengajuan penambahan kuota Tabung LPG 3 Kg tersebut akan segera dilakukan Pemkab Nunukan namun jumlah kuota penambahan yang akan diajukan masih menunggu pendataan yang dilakukan oleh tim.
“Sehingga kebutuhan rabung LPG dapat dipenuhi disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan,” pungkas Roby. (edy/san)
Editor: Eriec Dieda