Berita UtamaPolitikTerbaru

AMIN Menang Pilpres, Kelangkaan Pupuk Subsidi Teratasi

AMIN Menang Pilpres, Kelangkaan Pupuk Subsidi Teratasi

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Capres dan cawapres AMIN (Anies-Muhaimin) memastikan ketersediaan yang cukup atas kebutuhan pupuk subsidi bagi petani terlebih di Jawa Timur jika pasangan tersebut menang pilpres 2024.

Kapten timprov AMIN Jawa Timur Thoriqul Hag mengatakan AMIN punya format berbeda dalam penyaluran pupuk subsidi untuk petani. “Kalau pakai KTP masih harus dilakukan pemilahan lagi yang punya sawah dan tidak punya sawah,” jelas mantan bupati Lumajang ini, Sabtu (9/12/2023).

Menurutnya, saat ini banyak juga petani yang tidak memiliki sawah yang melakukan sistem paron atau menggarap sawah petani lain. “Mekanisme pengerjaan sawah disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,” tuturnya.

Sebenarnya pada posisi sederhana, lanjut dia, misalnya distributor bisa langsung direct pada kelompok tani dalam penyaluran pupuk subsidi bagi petani.”Kelompok tani yang tahu betul kondisi petani, misalnya setelah panen meneruskan panen apa tidak. Selama ini, ada mekanisme penyaluran pupuk yang tak berpihak pada petani sehingga menjadi temuan,” jelasnya.

Baca Juga:  RAB Kulon Progo Bagikan Ratusan Kotak Makanan dan Snack untuk Tukang Ojek, Tukang Becak, dan Tukang Parkir

Berbagai temuan penyimpangan, kata Thoriqul misalnya ada agen menjual pupuk diluar HET (harga Eceran Tertinggi) dan ada juga agen tertangkap menjual pupuk subsidi diluar wilayahnya. “Pola-pola ini akan dikoreksi AMIN jika nantinya menang pilpres,” tuturnya.

AMIN< kata dia, akan mempermudah dalam penyaluran pupuk subsidi terlebih lagi dalam penambahan anggaran untuk pupuk subsidi. “Kalaupun ada penambahan anggaran tentunya ditopang kebijakan presiden yang benar-benar pro petani,” jelasnya.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, bakal mengubah aturan pupuk subsidi lewat revisi Peraturan Menteri Pertanian No.10/2022.

Nantinya, petani dapat mengakses pupuk subsidi hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dia menjelaskan, revisi aturan itu bertujuan untuk memudahkan petani mengakses pupuk bersubsidi dengan KTP. Di sisi lain, kartu tani nantinya tetap menjadi salah satu metode penebusan pupuk bersubsidi. (setya)

Related Posts

1 of 24