Ekonomi

APBD Minus Terdampak Covid-19, OPD Pemprov Jatim Minta Tambahan Anggaran Sampai Rp 951 M

APBD minus terdampak Covid-19, OPD Pemprov Jatim minta tambahan anggaran sampai Rp 951 M, Rabu (9/9)
APBD minus terdampak Covid-19, OPD Pemprov Jatim minta tambahan anggaran sampai Rp 951 M, Rabu (9/9)/Foto: Kantor Gubernur Jatim

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – APBD minus terdampak Covid-19, OPD Pemprov Jatim minta tambahan anggaran sampai Rp 951 M. Di tengah situasi keuangan daerah yang sedang sulit akibat pendemi Covid-19 ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim justru kompak minta tambahan anggaran. Tak tanggung-tanggung, tambahan itu jika di total mencapai Rp 951 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur tahun 2020. Dalam laporan badan anggaran yang dibacakan Mirza Ananta, diketahui ada kenaikan di pos belanja Daerah. Jika dalam KUA PPAS dan nota keuangan Gubernur terhadap P-APBD 2020 yang disampaikan 25 Agustus 2020 lalu, belanja daerah adalah Rp 33,8 Triliun. Namun dalam laporan yang dibacakan banggar DPRD Jatim yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Rabu (9/9), belanja daerah menjadi Rp 34,7 Triliun. Atau ada tambahan sekitar Rp 951 miliar.

Anggota Banggar DPRD Jatim Mirza Ananta membenarkan adanya tambahan anggaran tersebut. Namun ia belum bisa membeber rinciannya. “Tambahan itu berdasarkan usulan OPD setelah rapat dengan komisi-komisi,” jelas Mirza, Rabu (9/9).

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim Anik Maslachah juga membenarkan ada usulan tambahan menjadi belanja daerah dalam P-APBD 2020 berasal dari usulan OPD-OPD setelah rapat di tingkat komisi.  Baik itu OPD mitra dari Komisi A, Komisi B, KOmisi C, Komisi D dan KOmisi E seluruhnya mengusulkan adanya tambahan.  “Iya betul, ada rencana tambahan belanja sebesar Rp951 miliar,” jawab Anik Maslachah ketika di konfirmasi melalui ponselnya.

Namun tambahan itu dirasa masih cukup wajar karena berdasarkan kebutuhan yang sifatnya mendesak di setiap OPD. Selain itu, ada komposisi proyeksi tambahan yang signifikant dalam P-APBD Jatim 2020 nanti. Proyeksi pendapatan itu antara lain dari Rp 507 miliar dari dana pinjaman daerah yang dikeluarkan Menteri Keuangan dengan bungan 0%. “Kemudian, Rp 403 miliar dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan Rp 49,6 miliar Potensi tambahan pendapatan asli daerah (PAD),” jelas Anik Maslachah yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Untuk apa saja tambahan Rp 951 miliar itu? Anik sedikit menjelaskan beberapa peruntukan anggaran antara lain, untuk penyelesaian akses jalan puspa agro, pembangunan pelabuhan probolinggo, peningkatan jalan provinsi (Bina Marga), kebutuhan penanganan Covid di RSUD dr Soetomo serta usulan-usulan dari OPD-OPD Pemprov Jatim. “Rincian detailnya ada di kantor,” terang Anik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E Artono mengaku tidak tahu jika mitra-mitra komisi E bakal mendapatkan tambahan anggaran. “Setahu saya tidak ada yang ditambah,” ujar Artono.

Hanya saja, sejumlah usulan dari mitra komisi E seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda, KONI Jatim dan lain sebagainya sudah di cantolkan dalam usulan komisi. “Tapi mana saya yang disetujui mana yang tidak, kami belum mendapat informasi lagi,” pungkas Artono.(Setya)

Related Posts

1 of 3,049