HankamHukum

Aparat Keamanan Peragakan Gaya Militeristik, Copot Wiranto dan Tito Karnavian

Kerusuhan di jakarta,
Kerusuhan di Jakarta 22 Mei 2019. (Foto: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Alumni Lembaga Bantuan Hukum YLBHI mendesak Wiranto dan Tito Karnavian dicopot dari jabatannya karena telah melegalkan tindakan kekerasan dan represif pada 22 Mei 2019.

Menkopolhukam dan Kapolri dinilai memperagakan gaya militerirstik ala Orde Baru menyikapi aksi demonstrasi di Jakarta yang dimulau sejak Selasa 21 Mei.

“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Kapolri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto yang membiarkan aparat represif terhadap demonstran, menerapkan gaya militeristik ala Orde Baru, anti demokrasi dan mengabaikan perlindungan HAM,” kata alumni LBH–YLBHI, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Aksi demonstrasi telah berlangsung sejak Selasa 21 Mei 2019 di mana gelombang aksi unjuk rasa terus berlangsung dan benturan dengan aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI terus terjadi. Bahkan, sampai menimbulkan korban jiwa pada masyarakat sipil.

“Timbulnya korban pada masyarakat sipil mengindikasikan Polri telah melakukan tindakan di luar batas kewajaran, tindakan di luar prosedur penanggulangan aksi massa,” kata LBH-YLBHI.

Baca Juga:  Pengacara Sunandar Yuwono Ambil Alih Perkara Tunggakan Pengembang Tenjo City Metropolis 

“Padahal seharusnya Polri mengedepankan pola-pola yang humanis dan tidak represif, sebagaimana Peraturan Kapolri No 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa,” jelasnya.

Polri diharapkan tidak melakukan tindakan yang represif dan kontra produktif bagi penegakan dan pemenuhan Hak Azasi Manusia.

“Kepada Aparat Keamanan Polri dan TNI yang diperbantukan, kami meminta dengan sungguh – sungguh agar mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawai dalam menghadapi massa aksi/demonstran,” katanya.

(eda/adn)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,061