HankamHukum

Kasus Farhan Syafreo: Timah Panas Polisi Tembusi Dada Sesama Anak Bangsa

timah panas polisi, farhan syafreo, korban tewas, 22 mei 2019, nusantaranews
Bentrok Polisi dan massa di Tanah Abang, Rabu (22/5) dini hari. (Foto: Dok. CNN)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tega benar aparat kepolisian, Farhan Syafero yang notabene saudara sebangsa ditembak dengan peluru tajam hanya karena berunjuk rasa.

Pihak RS Budi Kemuliaan membenarkan Farhan Syafreo (30) menjadi korban tewas akibat tertembak di depan Pasar Blok A Tanah Abang.

Direktur RS Budi Kemuliaan Fahrul W Arbi kepada wartawan mengungkapkan, Farhan sebetulnya sempat mendapatkan pertolongan media. Namun, sesampainya di RS nyawa Farhan tidak tertolong.

“Meninggalnya karena ada luka tembak tembus ke belakang dada, mungkin mengenai paru-paru, kan ada ada Pneumotoraks. Pneumotoraks itu selaput paru robek sehingga udara terkumpul di sana dan kena pembuluh darah besar,” ujar Fahrul.

Namun begitu, Fahrul mengatakan di RSCM Cipto Mangunkusumo kemungkinan perlu dilakukan tindakan autopsi dan sebagainya.

Fahrul W Arbi mengatakan saat ini korban sudah dibawa ke RSCM Cipto Mangunkusumo.

Tewasnya peserta aksi unjuk rasa menuai kritikan kerasa dari sejumlah pihak. Menkopolhukam dan Kapolri bahkan dinilai telah melakukan pembiaran sehingga aparat di lapangan bertindak brutal.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Alumni Lembaga Bantuan Hukum YLBHI mendesak Wiranto dan Tito Karnavian dicopot dari jabatannya karena telah melegalkan tindakan kekerasan dan represif pada 22 Mei 2019.

Menkopolhukam dan Kapolri dinilai memperagakan gaya militerirstik ala Orde Baru menyikapi aksi demonstrasi di Jakarta yang dimulau sejak Selasa 21 Mei.

“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Kapolri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto yang membiarkan aparat represif terhadap demonstran, menerapkan gaya militeristik ala Orde Baru, anti demokrasi dan mengabaikan perlindungan HAM,” kata alumni LBH–YLBHI, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Kritikan juga datang dari PP Muhammadiyah. Pemerintah didesak memerintahkan kepolisian dan aparat keamanan yang bertugas di lapangan supaya tidak melakukan tindakan yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa orang.

“Pemerintah harus mendesak dan memerintahkan pihak kepolisian dan aparat yang bertugas di lapangan untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa menyebabkan jiwa dan nyawa dari para pengunjuk rasa hilang,” imbau Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Sebab, kata dia, hilangnya nyawa orang selain tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga akan merusak citra penegak hukum dan keamanan serta pemerintah.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,049