Apa Itu Full Day School?

Ilustrasi. (Foto: gurusd.net)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaFull day school berasal dari bahasa Inggris yang berarti sekolah sehari penuh. Di Indonesia, pengertian full day school adalah sebuah sekolah yang memberlakukan jam belajar sehari penuh dimulai dari pukul 07.00-16.00 WIB.

Atas dasar keinginan pemerintah lebih menekankan pendidikan karakter, full day school kemudian segera diberlakukan pada kurikulum 2017/2018. Seperti diketahui, pada jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpenuhi 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.

Wacana Kemendikbud menerapkan full day school itu mendapat sorotan super tajam dari berbagai kalangan. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus ialah soal waktu; full day school mengancam sekolah-sekolah diniyah!

Kendati wacana terus bergulir, Mendikbud masih terbuka untuk masukan-masukan dari masyarakat. Bahkan termasuk kondisi sosial dan geografis di mana saja di Indonesia yang dimungkinkan untuk diterapkannya full day school. Sebab, jika diterapkan secara nasional full day school tentunya akan banyak mendapat penolakan.

Namun pada intinya, Mendikbud ingin anak lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah ketimbang di rumah. Apalagi apabila orang tua masih bekerja. Tapi, alasan ini menjadi parsial bila dihadapkan pada kenyataan lain terutama di kawasan pedesaan di mana anak-anak justru membantu perekonomian orang tua dengan membantu kerja.

Belum lagi kalau bicara soal infrastruktur. Di pedesaan dan kota jelas jauh berbeda. Sehingga, wacana full day school memang perlu kajian yang komprehensif dan menyeluruh.

Terlepas dari itu, penerapan full day school sebetulnya bukan barang baru. Sedikitnya sudah ada 10 negara di dunia yang sukses menerapkan full day school ini seperti Singapura, Korea Selatan, Taiwan,  Inggris, Amerika Serikat, China, Jepang, Perancis, Jerman dan Spanyol.

Sekolah kesepuluh negara tersebut rata-rata menerapkan jam belajar hingga pukul 13.00 dan selebihnya dimanfaatkan untuk kegiatan ekstrakurikuler atau keterampilan siswa. (ed/berbagai sumber)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version