NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pengelolaan Infrastruktur di Jatim tahun 2022 terancam amburadul. Penyebabnya, adalah minimnya alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di Jatim pada tahun anggaran 2022 mendatang. Fakta tersebut terungkap saat Komisi D melakukan pembahasan dan pendalaman R-APBD Jatim bersama dengan 9 OPD mitra komisi rata-rata turun kisaran 30-40 persen.
Wakil ketua Komisi D DPRD Jatim Mohammad Azhari mengatakan bahwa mitra Komisi bidang pembanguan ada 9. Diantaranya, Bappenda, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU SDA, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Biro AP, Biro AP, Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Dishub Jatim.
Ia mencontohkan Dinas PU Sumber Daya Air dialokasikan anggaran sebesar Rp.436.123.226.269 dengan prioritas penanganan banjir, pemeliharaan tangggul sungai dan operasi pemeliharaan jaringan irigasi.
“Akibat anomali cuaca, ancaman bencana hydrometeorologi perlu diantisipasi dengan baik. Namun dengan minimnya anggaran mitigasi bencana menjadi kurang maksimal,” kata politikus asal Partai NasDem saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12).
Azhari juga meminta Dinas PU SDA lebih intensif melakukan pengawasan garis sempadan sungai yang masih banyak digunakan masyarakat untuk bertani sehingga kerap merusak sempadan sungai dan menjadi penyebab banjir saat musim penghujan.
“Ke depan, Komisi D akan mengusulkan Raperda Sempadan Sungai untuk menjaga dan menyelamatkan aset-aset provinsi di sempadan sungai yang menjadi kewenangan Provinsi,” kata pria asli Sampang Madura.
Begitu juga dengan yang dialami Dinas PU Bina Marga. Menurut Azhari banyak jalan provinsi yang belum memiliki guardrail atau pagar pembatas jalan, dan lampu penerangan jalan khususnya di jalur-jalur rawan kecelakaan.
Selain itu akibat curah hujan yang cukup tinggi, banyak jembatan dan jalan provinsi yang kondisinya rusak dan sudah tidak sesuai dengan badan jalan sehingga perlu perbaikan total bukan hanya tambal sulam.
“Kendati masih banyak pekerjaan rumah tapi justru anggarannya turun, sehingga kami khawatir program Jatim Akses Gubernur Jatim tidak berjalan dengan baik,” kata Azhari.
Selanjutnya untuk Dinas Lingkungan Hidup, kata Azhari persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah menyangkut pembangunan PPLI Dawarblondong khususnya tukar guling lahan yang hingga kini masih dipersoalkan oleh warga Bondowoso.
“Ada sekitar 5 hektar lahan pengganti yang belum beres pembayarannya karena adanya ulah makelar tanah, sehingga rekomendasi dari kementerian tak kunjung keluar bahkan akan mengambilalih PPLI Dawarblandong,” jelas Azhari.
Kemudian untuk Dinas PU Cipta Karya, komisi D berjuang supaya ada tambahan anggaran untuk program revitalisasi dan rehab gedung perkantoran milik pemprov Jatim yang kondisinya sudah memprihatinkan dan tidak layak karena mayoritas merupakan bangunan kuno peninggalan jaman Belanda.
“Untuk program infrastruktur itu, kami meminta supaya proses lelang dilakukan tidak diakhir tahun tapi di awal tahun. Alasannya, akhir tahun itu banyak kendala alam khususnya hujan sehingga menyebakan kualitas pekerjaan menjadi kurang baik,” dalih Azhari.
Ia berharap adanya penambahan pendapatan daerah sekitar Rp.178 miliar pada R-APBD Jatim 2022 bisa dialokasikan untuk menambah OPD-OPD yang berkaitan langsung dengan infrastruktur sehingga infrastuktur di Jatim bisa menjadi lebih baik dari sekarang. (setya)