Peristiwa

Alasan Gugat Cerai, Kuasa Hukum Ahok: Gak Bagus Buka Aib

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyebab dilayangkannya gugatan cerai oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Veronica Tan masih simpang siur.

Kepada media, Kuasa Hukum Ahok, Josefina A Syukur mengaku belum mau membeberkan alasan kliennya tersebut melayangkan gugatan cerai. “Gak bagus buka aib orang,” kata dia, Senin (8/1/2018) di kawasan Jakarta Utara.

Dirinya mengatakan, soal alasan Ahok ceraikan Veronica itu bukan kapasitasnya untuk menyampaikan. Menurutnya itu ranah privasi.

“Di gugatan sudah jelas sekali alasannya. Secara kode etik saya gak boleh sampaikan karena ini ranah privat,” ujarnya.

Dirinya juga membenarkan bahwa kliennya sudah memberikan kuasa kepadanya untuk melayangkan gugatan cerai ke PN Jakarta Utara. “Tanggal 4 saya dapat kuasa, tanggal 5 saya mendaftar,” terangnya.

Sebelumnya, Minggu malam (7/1/2018) di kalangan para wartawan telah beredar foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak atas nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai penggugat dan tertulis nama Veronica Tan sebagai tergugat.

Baca Juga:  Tak Beretika, Oknum Polisi Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketum PPWI Tanpa Izin

Dalam foto surat gugatan cerai yang beredar diketahui ditandatangani oleh Fifi Lety Indra dan Josephina Agatha Syukur yang merupakan advokat dan konsultan hukum Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Editor: Almeiji
Editor: Romandhon

Related Posts