NUSANTARANEWS.CO – Aktivis Petisi 28, Haris Husli, menyatakan bahwa Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Tito Karnavian harus mengubah mindsetnya sebagai Komandan Densus. Dimana Tito telah memperlakukan aktivis secara bengis seperti teroris.
Kebengisan tersebut dialami oleh Direktur Institute Soekarno-Hatta, Muhammad Hatta Taliwang (MHT) yang diciduk di pagi hari laiknya teroris.
“Padahal Hatta Taliwang tak melarikan diri, malam itu sudah disampaikan kepadan Pimpinan Polda untuk menyerahkan diri, tinggal layangkan surat secara baik-baik, pasti datang juga untuk diperiksa,” ungkap Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/2016)
Haris menegaskan bahwa aktivis itu senjatanya hanya pidato, tulisan, dan unjuk rasa. “Aktivis, tak buat bom dan tidak membakar hutan, tapi kenapa diperlakukan seperti maling dan teroris yang diculik di pagi hari,” katanya menyesalkan peristiwa penangkapan MHT di sekitar Bendungan Hilir Jakarta Pusat, Kamis dini hari lalu, tepatnya pukul 01.00 WIB.
Baca : MHT Ditangkap, Ini Kata Ketua Umum PB HMI
Tidak hanya itu, Haris pun mempertanyakan, kenapa Taipan yang membakar hutan dibebaskan oleh Jenderal Tito? “Masalah ini tidak bisa dianggap Sepele!!”
“Jenderal Tito terlalu ramah kepada Taipan yang melakukan kejahatan, membakar hutan dan merampok uang negara. Di saat yang sama bersikap sangat bengis kepada aktivis yang berjuang dengan pidato dan tulisan untuk bela negara. Tak ada yang merakit bom atau membawa senjata,” sambung Haris.
Aktivsi Petisi 28 itu menerangkan bahwa, bicara alat bukti dari makar dan pelanggaran ITE, bukankah alat bukti kejahatan berupa gundulnya hutan-hutan di Kalimantan dan Sumatera hasil kejahatan Taipan. “Kenapa tidak Ditindak? Kenapa keluarkan SP3?,” tandas Haris tegas. (red-02)