NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat politik Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap menyampaikan bahwa Umat Islam menilai rezim kekuasaan dalam kasus Ahok bersikap diskriminatif, tidak menegakkan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia di depan hukum.
“Ada bukti diajukan, semua rakyat Indonesia melakukan penistaan agama dipenjarakan sekalipun setelah berstatus tersangka. Padahal Ahok sudah tersangka. Umat kemudian menilai rezim kekuasaan telah mendukung dan melindungi Ahok,” kata Muchtar kepada media di Jakarta, Jumat (31/3).
Menurut Muchtar, alasan Jokowi mendukung dan/atau melindungi Ahok, pada umumnya umat Islam politik menjawab karena rezim Jokowi mendapat dukungan dari konglomerat pengembang untuk memperoleh kekuasaan negara.
“Ahok adalah salah satu aktor politik yang tergabung dengan kelompok konglomerat, mengantakan kelompok Jokowi mengambil kekuasaan negara terbesar,” tegasnya.
Berawal dari refleksi itulah, lalu muncullah reksi dari umat Islam yang lahir hari ini sebagai Aksi 313. Aksi yang dinilai masih senafas dengan aksi 411 (Aksi Bela Islam I) dan Aksi Damai 212 (Aksi Bela Islam II).
Aksi 313, kata Muchtar, dilakukan murni lantaran sikap politik Presiden Jokowi yang tidak memenuhi tuntutan umat Islam. Yakni pada awalnya penjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) penista agama Islam, selanjutnya berhentikan sementara Ahok karena sudah berstatus terdakwa dalam tindak pidana.
Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman