HukumPolitik

Akbar Tandjung Minta Kepada Semua Pihak Untuk Tidak Campuri Proses Hukum Setnov

NusantaraNews.co, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung turut berkomentar soal surat Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon terhadap KPK. Surat tersebut diduga tindak lanjut dari surat permohonan yang berasal dari Setya Novanto. Dalam surat tersebut Fadli Meminta kepada KPK untuk melakukan penundaan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korups E KTP, Setya Novanto

“Secara individu dia anggota dewan secara kelembagaan dia Ketum Golkar,” ungkap Akbar Tanjung, Jakarta, Jum’at (15/9/2017).

“Sebaiknya langkah-langkah yang ada konflik kepentingan sebaiknya dihindari, karena publik kita inginkan semakin kritis, dia mengetahui apakah itu murni sebagai surat biasa atau ada interest (kepentingan) didalamnya sulit untuk dipisahkan,” sambungnya.

Akbar menyarankan kepada seluruh kader Partai Golkar dan masyarakat untuk memasrahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.

“Saya menyarankan kita percayakan kepada KPK,” katanya.

Politisi senior partai Golkar itu meminta kepada semua pihak agar tidak mencanpuri proses hukum Setya Novanto.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

“Jangan ada kesan bahwa kita ingin mencampuri urusan hukum. Kalau didalam proses hukum itu dimungkinkan adanya praperadilan silahkan tempuh itu dijalankan,” katanya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 205