NUSANTARANEWS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan tes urine dadakan kepada 500 pegawai, 20 direktur deputi dan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (14/11/2016). Tes urine dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tes urine dadakan memang sering dilakukan BNN kepada seluruh pegawai, deputi, maupun pimpinan di KPK. Tujuannya untuk menjaga komitmen agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Jadi ini yang diperiksa semua ya, random jadi untuk membuktikan bahwa yang di KPK tidak ada yang gunakan narkoba,” tutur Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (14/11/2016).
Agus menegaskan KPK akan memberikan sanksi tegas, jika ada yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Sanksi tegas yang dimaksud adalah pemecatan.
“Karena itu (penyalahgunaan narkoba) pelanggaran berat, bisa dikeluarkan,” tandas Agus. (Restu)