EkonomiHukum

Agen Travel Haji Harus Ditindak

Mantan Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid/Foto nusantantaranews via tokohindonesia
Mantan Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid/Foto nusantantaranews via tokohindonesia

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah segera mengupayakan pemulangan 177 warga Indonesia yang ditahan di Filipina karena memalsukan dokumen pasport. Mereka merupakan jamaah calon haji asal Indonesia.

“Maka saya kira dua kementerian (Kemendag dan Kemenlu) ini kerjasama sesuai kewenangan masing-masing untuk menyelamatkan warga Indonesia agar ke depan jangan sampai ada yang ketipu lagi,” ujar Hidayat, Senin (22/8).

Menurut Hidayat, yang bersalah dalam hal ini sebenarnya bukan jamaah, tetapi agen travel. Biro perjalanan haji tersebut melakukan tindakan pelanggaran dengan mengelabuhi konsumen.

“Mereka nggak memalsukan, karena yang memalsukan agen-agennya. Tapi tetap saja mereka kena dampaknya,” kata politikus PKS itu.

Hidayat menambahkan, saat ini pemerintah Filipina sudah mengluarkan surat laksana jalan kepada para WNI tersebut untuk pulang ke Indonesia. Namun, mereka terpaksa tidak dibolehkan dulu untuk berangkat haji tahun ini.

“Agent harus dilakukan juga penindakan ke depan. Tapi yang lebih penting akomodir legalitasnya,” tukas Hidayat. (Rafif)

Related Posts

1 of 6