ArtikelPeristiwa

Ada Apa Dengan Polri?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kesimpangsiuran informasi yang disampaikan pihak Polri baru-baru ini, memicu publik bertanya-tanya, sebenarnya ada apa dengan Polri?

Seolah ingin menepis anggapan miring Polri telah melanggar undang-undang karena mengimpor senjata berat (baca: Tupoksi Polri), Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail angkat bicara tentang senjata yang diimpor dari Bulgaria tersebut.

Dirinya mengklarifikasi bahwa yang intinya bahwa Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46mm diklaim bukan sebagai senjata berat dengan mengatakan senjata itu bukan digunakan untuk membunuh. Sebaliknya, lanjut Murad senjata-senjata peluncur granat diperuntukan untuk operasi dalam kota.

“Saya kemukakan di sini sebenarnya senjata ini bukan untuk membunuh, tetapi untuk kejut. Kalau kita bicara modelnya saja seram, sebenarnya ini laras,” kata dia (30/9).

Apa yang disampaikan Polri ini justru berbanding terbalik dari informasi dari Arsenal Founded 1878 (arsenal-bg.com). Dimana senjata peluncur granat bernama SAGL merupakan senjata digunakan melumpuhkan target dalam perang pada jarak hingga 400 meter. Bukan 100 meter sebagaimana yang dikatakan Polri. Bahkan senjata ini juga biasa digunakan tempur prajurit militer.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

Umumnya, pembelian senjata SAGL selalu diikuti dengan pembelian 8 jenis amunisi. Yang antara lain; (1) 40×46 mm RLV-HEF, (2) 40×46 mm RLV-HEF-1, (3) 40×46 mm RLV-HEFJ, (4) 40×46 mm RLV-HEDP-1, (5) 40×46 mm RLV-TB, (6) 40×46 mm RLV-AD, (7) 40×46 mm RLV-P, dan (8) 40×46 mm RLV-TPM.

Dilansir dari situs Arm Ament Research mengingatkan bahwa jika menemukan jenis amunisi tersebut dalam keadaan utuh setelah dilontarkan oleh senjata api, agar jangan sekali-kali mendekati apalagi menyentuhnya. Sebab, semua senjata dan amunisi itu berbahaya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 28