NUSANTARANEWS.CO, Samarinda – Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini mengaku tengah mempertimbangkan sejumlah opsi untuk mengatasi sengkarut defisit BPJS Kesehatan. Langkah pertama yang telah dilakukan pemerintah adalah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
“Yang kedua nanti kita akan mencari opsi-opsi, Menteri Keuangan juga baru melihat pendanaan yang bisa digunakan untuk BPJS,” kata Jokowi usai membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) XXX di Samarinda Convention Center, Samarinda, sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretaris Kabinet RI, Jumat (26/10/2018.
Jokowi menjelaskan untuk mengurai masalah krisis keuangan di BPJS Kesehatan, satu diantaranya adalah memperbaiki tata kelolanya. Selain itu, lanjut dia, pihak BPJS harus mengintensifkan penagihan bagi penunggak iuran yang saat ini dinilai masih kurang optimal.
“Yang masih tekor itu yang non-PBI (penerima bantuan iuran). Penagihan ini harusnya digencarkan, di sini ada tagihan-tagihan yang belum tertagih. Ini harusnya digencarkan yang iuran ini,” ujar Jokowi.
Baca Juga:
Sengkarut Defisit BPJS Kesehatan, Kewenangan Siapa?
BPJS Kesehatan: Gali Lubang Tutup Lubang Siasati Timbunan Utang
Defisit Anggaran, BPJS Kesehatan Klaim Masih Mampu Bayar Rumah Sakit
Sebagai informasi, problem utama program BPJS Kesehatan sejak diterapkan pada awal tahun 2014 terletak pada masalah tunggakan anggaran. Dimana dalam catatan perjalanannya, BPJS Kesehatan sedari awal selalu mengalami defisit.
Situasi ini membuat BPJS Kesehatan kerap dikejar kejar untuk melunasi utang dari tahun ke tahun. Tak pelak, BPJS Kesehatan pun dipaksa pontang panting dengan cara gali lubang tutup lubang untuk mensiasati timbunan utang tersebut.
Puncaknya pada 17 Oktober 2018 lalu, ketika Presiden Jokowi mengaku mengeluh ketika ditagih soal tagihan utang BPJS Kesehatan. Pada pembukaan Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan itu, Jokowi kesal karena dirinya harus turun tangan soal sengkarut defisit BPJS Kesehatan.
Solusi jangka pendek yang ditawarkan pemerintah melalui pencairan dana talangan yang bersumber dari APBN nyatanya tak mampu menjadi jalan keluar. Meski sebulan lalu (September 2018) pemerintan menggelontorkan dana sebesar Rp4,9 triliun, itu hanya cukup menambal utang BPJS Kesehatan sampai Juli 2018.
Dengan rincian untuk nomboki utang biaya layanan kesehatan rumah sakit senilai Rp1 triliun dan penalangan utang untuk obat serta alat kesehatan sebesar Rp3,5 triliun.
Editor: Alya Karen