NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kapolsek Karang Pilang Surabaya, Kompol Noerijatno mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pengedar sabu bernama Hariyono (37) yang sehari-harinya indekos di daerah Kedurus Karang Pilang Surabaya dibekuk di tempat kosnya oleh unit reskrim Polsek Karang Pilang, Sabtu (13/10).
Dalam penangkapan tersangka diamankan barang bukti antara lain 19 poket sabu berat 5 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Hp Samsung dan 11 buah sedotan.
”Saat digeledah ditemukan bungkus bekas rokok gudang garam surya yang berisi 4 poket sabu,” katanya di Mapolsek Karang Pilang Surabaya, Minggu (14/10).
Noerijatno mengatakan saat penggeledahan juga ditemukan tas warna hijau digantung didinding kamar kos yang didalamnya terdapat bekas tempat cotun bads yang berisi 15 poket sabu yang sebagian dimasukkan ke dalam sedotan yang dipotong pendek.
“Tersangka mendapatkan sabu dengan cara membeli dari orang yang bernama NICO dengan harga Rp 5.500.000 dan mendapatkan 5 gram sabu. Oleh tersangka sabu yang dibeli dibawa kamar kos di kemas menjadi 19 poket utk selanjutnya akan di jual lagi dengan harga Rp. 200.000 per poketnya,” terangnya.
Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana