PeristiwaRubrika

Wakil Ketua MPR Nilai Pemerintah Kehilangan Standar Tangani Bencana

standar gawat darurat, wakil ketua mpr, standar penanganan bencana, ahmad muzani, gempa bumi sulteng, gawat darurat bencana, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa penanganan bencana saat ini kehilangan standar gawat darurat. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)

NUSANTARANEWS.CO, Depok – Saat membuka acara seminar kebangsaan bertajuk Merawat Demokrasi, Mengawal Konstitusi, Menyambut Transisi, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa penanganan bencana saat ini kehilangan standar gawat darurat.

Ia menjelaskan dalam kasus gempa bumi di Sulawesi Tengah pemerintah membiarkan penjarahan terjadi.

“Pemerintah seperti kehilangan standar penanganan gawat darurat bencana. Ketika pemerintah membolehkan penjarahan,” kata Ahmad Muzani di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (5/10/2018).

Menurut pria yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral Partai Gerindra tersebut, kasus pembiaran penjarahan itu disebutnya sebagai bukti ketidakmampuan pemerintah.

“Itu menunjukkan ketidakmampuan pemerintah,” ujar dia.

Baca juga: Jika Terjadi Bencana, 30 Helikopter Siap Evakuasi Peserta IMF-WB

Jika dibandingkan dengan penanganan bencana di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lanjut Muzani, upaya pemerintah dulu (jaman SBY) setiap kerusakan dihasilkan dari bencana mampu diselesaikan secara maksimal.

“Pada saat itu bagaimana pun kerusakannya pemerintah selalu berhasil menangani,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diambil Sumpah, Marsono Resmi Jabat Ketua DPRD Tulungagung

Muzani juga mengkritik pemerintah yang memberikan hak istimewa terhadap jaminan keselamatan terhadap pertemuan IMF-World Bank di Bali pada 12 Oktober 2018 jika terjadi bencana.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bali I Gede Made Jaya Serataberana sempat mengungkapkan bahwa telah disiapkan 30 helikopter untuk mengevakuasi para kepala negara yang menghadiri pertemuan IMF-World Bank pada 8-14 Oktober 2018.

“Jika terjadi bencana, untuk proses evakuasi kepala negara nantinya akan menggunakan helikopter, disiapkan 30 helikopter, satu kepala negara standar proses evakuasinya dalam 10 menit,” kata Jaya Serataberana kepada media di Denpasar, Minggu (16/9).

Pewarta: Romadhon
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,149