Ekonomi

Pemerintah Impor Garam, Petambak dan Mahasiswa Madura Tidak Terima

Pemerintah Impor Garam, Petambak dan Mahasiswa Madura Tidak Terima
Peambak garam dan mahasiswa Madura protes pemerintah impor garam. (Foto: NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Aliansi Mahasiswa Madura menilai Indonesia, khususnya Pulau Madura sebagai penghasil garam yang sangat produktif sering kali hanya dipandang sebelah mata, untuk tak dikatakan termarjilankan, oleh pemerintah. Hal ini memicu komoditas garam di Madura kerap tak dianggap sebagai sumber utama untuk kebutuhan masyarakat Indonesia, bahkan pemerintah beberapa waktu lalu malah memilih opsi impor garam industri.

Tidak terima dengan kebijakan pemerintah, aliansi mahasiswa Madura mendatangi kantor DPRD Jawa Timur pada Rabu (9/5) kemarin.

Menurut data yang mereka himpun, pada tahun 2017 Madura mampu menghasilkan garam mencapai 436.929,95 MT dari produksi nasional 2,1 juta MT. Sedang kebutuhan garam nasional mencapi 4,2 juta MT. Dan hal itu pula yang dijadikan alasan kenapa negara harus impor garam.

“Belum lagi, regulasi garam di Indonesia masih dibedakan pada garam industri dan garam konsumsi. Sementara di pasaran garam dunia, tidak ada pembedaan itu,” kata mereka di Surabaya.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

Kondisi itu membuat aliansi mahasiswa Madura memutuskan untuk melakukan gugatan dengan aksi ‘tutup mulut dan tutup mata’ bagi mereka yang pura-pura tidak mengetahui, sebab, kata mereka, hal itu pulalah yang menyebabkan petambak garam yang mayoritas adalah masyarakat kecil semakin sensara, terutama bagi mereka para begal garam.

Tidak hanya itu, para demonstran juga menuntut pemerintah setempat agar segera meluruskan regulasi importasi garam dan juga tegakkan sanksi bagi mereka yang melanggar.

Korlap aksi Mashud menyampaikan bahwa ketidakstabilan garam dalam beberapa tahun terakhir juga diakibatkan oleh adanya kongkalikong beberapa pihak, yang entah sengaja atau tidak. Sehingga dampak yang paling dirasa adalah masyarakat kecil, terutama para penambak garam.

“Misalnya yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama dengan Wakil Gubernut Jatim Syaifullah Yusuf dan Kapolda Jatim melakukan pengerebekan Gedung PT GARINDO di Manyar, Gresik. Dari penggerebekan itu, ditemukan 116.000 MT timbunan garam impor, namun samapi hari ini, kasus tersebut masih sebatas tanda tanya dan ada kelanjutannya,” ujarnya.

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

“Masih ditambah dengan adanya impor garam yang masuk kegudang PT GARINDO di Manyar Gresik yang juga digerebek oleh DPRD Jatim kemarin sore, yaitu PT Mitra Tunggal Swakarasa Pamekasan, namun sesuai data di Kemendag merupakan perusahaan yang bergerak pada industri pengasinan ikan,” sambung Mashud.

“Namun pada kenyataannya, sesuai dengan isi dokumenTDP di DinasPenanaman Modal Kabupaten Pamekasan, dia adalah perusahaan yang bergerak pada ekstraksi garam, pengolahan garam non-pangan, dan garam konsumsi. Lalu untuk apa garam yang diimpor dimasukan ke Gudang PT GARINDO di Gresik dan kegiatan pengasinan ikannya? Ini juga indikasi kalau garam impor itu diselewengkan untuk garam kebutuhan konsumsi,” katanya lagi.

Oleh karena itu, kata dia, aliansi mahasiswa Madura menyampaikan tuntutan dan aspirasinya berharap DPRD Jatim dapat menindaklanjuti. “Meminta DPRD Jatim untuk memberikan interpelasi kepada pemerintah atas kebijakan pengendalian komoditas garam impor sesuai UU No, 7 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Penambak Garam,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  Pembangunan KIHT: Investasi untuk Lapangan Kerja Berkelanjutan di Sumenep

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 859