NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Diumumkannya status 15 bank dalam negeri yang terancam gagal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2018 lalu semakin menguatkan asumsi tentang ramalan akan datangnya krisis ekonomi di tahun 2018. Sebelumnya pada 2 Maret 2018 di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai ramalan krisis ekonomi tersebut.
Bahkan untuk menghindari dampak dari ancaman krisis ekonomi tersebut, Luhut meminta seluruh kabinet kerja untuk memonitor terus perekonomian global maupun dalam negeri. Pihaknya tidak ingin Indonesia kecolongan dan kembali mengalami krisis.
“Saya bilang kemarin, perubahan ekonomi itu baru bisa diramal enam bulan sekali. Jadi kita harus hati-hati. Jangan sampai kecolongan,” kata Luhut.
Terlepas, benar tidaknya ramalan krisis ekonomi itu, namun pengumuman pihak OJK dengan meningkatkan status 15 bank yang terancam berdampak sistemik, sepertinya menjadi lonceng peringatan atas situasi terburuk ekonomi dalam negeri. Hal ini semakin diperkuat dengan tren melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar sejak Februari lalu.
Dilansir dari CNBC Indonesia, 15 bank yang kemungkinan terancam berdampak sistemik antara lain; (1) BRI dengan nilai aset Rp 1.126,2 triliun, (2) Bank Mandiri, nilai aset Rp 1.124,7 triliun, (3) BCA, nilai aset Rp 750,3 triliun, (4) BNI, nilai aset Rp 709,33 triliun, (5) Bank CIMB Niaga nilai aset Rp 266,3 triliun, (6) BTN, nilai aset Rp 261,36 triliun, (7) Bank Panin, nilai aset Rp 200,99 triliun, (8) Bank Danamon, nilai aset Rp 178,25 triliun, (9) Bank Maybank Indonesia, nilai aset Rp 173,25 triliun, (10) Bank OCBC NISP, nilai aset Rp 153,8 triliun, (11) Bank Permata, nilai aset Rp 148,09 triliun, (12) Bank of Tokyo Mitsubishi, nilai aset Rp 147,01 triliun, (13) Bank BJB, nilai aset Rp 108,4 triliun, (14) HSBC Indonesia, nilai aset Rp 101,01 triliun dan (15) Bank Bukopin nilai aset Rp 100,8 triliun.
Baca Juga:
Fuad Bawazier: Tahun Politik dan 15 Bank Gagal Berdampak Sistemik
Sri Mulyani, Kasus Bailout Bank Century Belum Kelar
Boediono Boleh Lega, KPK Belum Mau Buru-buru Menetapkannya Sebagai Tersangka
Dari data yang diperoleh terlihat jika 15 bank besar di atas memiliki aset di atas Rp 100 triliun. Sedangkan bank yang memiliki aset kurang dari angka tersebut kemungkinan akan keluar dari bank sistemik.
Menanggapi hal itu, Mantan Menteri Keuangan Dr Fuad Bawazier, menyatakan bahwa sudah jadi rahasia umum bahwa praktek praktek pembobolan dana model BLBI/Bank Century biasanya terjadi pada tahun politik, melibatkan dana (kerugian) besar dan tidak diusut tuntas. Jadi bukan tidak mungkin, lanjut dia, Mafia Perbankan yang sudah ketagihan dan ahli dalam permainan pembobolan bank memanfaatkan datangnya tahun politik.
Pengamat ekonomi senior ini menjelaskan, pengumuman OJK soal 15 bank sestemik ini mengingatkan mengingatkan dirinya terhadap skandal Bank Century pada tahun politik 2008 silam. Dimana kejadian itu terjadi tepat setahun sebelum pilpres 2009 digelar. Akibat skandal tersebut negara harus merugi sekurang kurangnya Rp6,7 triliun. Ironisnya, sampai saat ini persoalannya masih belum tuntas (mandek) di KPK sehingga penggunaan dananya sampai sekarang juga masih misterius.
Untuk itu, Fuad berharap, sebaiknya 15 bank yang ditengarai akan gagal berdampak sistemik segera di audit khusus maupun legalitasnya oleh BPK termasuk memeriksa apakah semua peraturan perbankan dan peraturan perundang undangan lainnya yang berlaku bagi bank tersebut sudah diterapkan khususnya oleh OJK.
Pewarta: Alya Karen
Editor: Romandhon