Politik

Menkopolhukam Dinilai Sengaja Ingin Halangi Rakyat Dapatkan Pemimpin Bersih

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Himbauan pemerintah melalui Menkopolhukam agar KPK menunda melanjutkan, serta mengumumkan calon kepala daerah yang akan ditetapkan tersangka, menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti adalah himbauan yang patut diabaikan.  Bahkan dirinya menilai himbauan pemerintah itu bisa menghalangi rakyat untuk dapatkan pemimpin bersih.

“Himbauan tersebut bukan saja bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, namun sekaligus mengabaikan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pemimpin bersih,” ungkap Ray dalam keterangan tertulisnya kepada Nusantaranews.co, Senin (12/3/2018).

Baca Juga:
Menkopolhukam Minta KPK Tunda Pengumuman Cakada yang Dapat Ditersangkakan
Soal Abu Bakar Ba’asyir: Menkopolhukam dan Menkumham Ditantang Terapkan Butir Kedua Pancasila

Ia melihat, alasan bahwa calon kepala daerah sudah menjadi bagian dari milik publik adalah alasan yang sama sekali tidak berdasar. Sebaliknya, Ray menyatakan, karena mereka sudah menjadi milik publik, dan punya potensi untuk mengelola urusan publik, maka harus sejak dini para calon-calon kepala daerah ini dipastikan orang-orang bersih dari kejahatan publik.

Baca Juga:  Fraksi Hanura DPRD Nunukan Minta Pemerintah Prioritasi Anggaran Untuk Pertanian

“Sikap ramah terhadap kejahatan korupsi, seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, sama sekali tidak mencerminkan wajah presiden Jokowi yang dikenal sebagai presiden bersih,” terangnya.

Maka, bagi pria kelahiran Mandailing Natal, Sumatera Utara ini, adalah penting untuk didorong bahwa bersih pemerintahan itu sejatinya bukan karena sikap individual, tapi sebuah gerakan yang bisa menjadikan Indonesia bebas korupsi.

“Artinya, tidak cukup sekedar bersih diri sendiri, tapi juga harus ada kemauan menciptkana bersih Indonesia. Tentu inilah yang kita harapkan dari pemerintahan Jokowi. Lagi pula, penetapan tersangka calon kepala daerah, bukanlah ancaman bagi keamanan nasional,” tegasnya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec D

Related Posts

1 of 202