Hukum
Menkopolhukam Minta KPK Tunda Pengumuman Cakada yang Dapat Ditersangkakan
Published
3 years agoon
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto angkat bicara soal pernyataan Ketua KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang berencana akan mengumunkan beberapa calon kepala daerah (Cakada) yang dapat ditersangkakan oleh KPK minggu ini.
Menurut Wiranto, apabila yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai sebagai calon atau pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Serentak 2018 tida ada masalah. Justru sudah seharusnya KPK KPK melakukan langkah-langkah hukum sebagaimanan yang sudah dilakukan dalam tindak pidana korupsi.
Namun demikian, lanjutnya, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai paslon dan akan menghadapi pilkada serentak, pemerintah meminta hal tersebut ditunda. “Yang ditunda adalah proses penyelidikan, penyidikan, dan pengajuan seorang cakada sebagai saksi atau tersangka kasus korupsi,” kata Wiranto di Jakarta, Senin (12/3/2018).
“Karena apa? akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu, akan masuk ke ranah politik, akan masuk ke hal-hal yang memengaruhi perolehan suara,” imbuhnya.
Ia menilai, pengaruh dari pengumuman itu tak hanya berdampak pada para paslon yang telah ditetapkan, tetapi juga kepada para pemilih dan partai-partai yang mendukungnya. Karena itu, Wiranto menilai, permintaan penundaan pengumuman para cakada yang bermasalah itu tidak berlebihan.
“Sehingga tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelengara pemilu ditunda dulu lah. Setelah itu, silakan dilanjutkan,” ujar Wiranto.
Menteri Dalam Negeri, terangnya, telah berbicara dengan KPK dan penyelenggara pemilu juga sudah berbicara dengan lembaga antirasuah itu. Sudah tentu, lanjutnya, ke depan masalah itu akan kembali dibicarakan dengan KPK. “Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan sukses, aman, dan tertib itu,” kata Wiranto.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja cakada yang dapat ditersangkakan oleh KPK minggu ini. Karena itu, Agus enggan memberitahukan siapa saja cakada tersebut.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.
You may like
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap KPK Menurun Drastis
Pakar Hukum Pidana: Permohonan PK KPK Sebaiknya Perhatikan KUHAP
KPK Diminta Tindak Tegas Praktik Dagang Pengaruh Pejabat Negara
Hindari Diperiksa KPK, OPD Pemprov Jatim Wajib Gunakan SPM dan SP2D Online
Ketika Warga Sorak Sorai Usai Tahu Bupati Lampung Utara Tertangkap Tangan KPK
DPR: Lembaga Yang Tak Mau Diawasi Justru Kangkangi Demokrasi
Terbaru
PKS Jatim Gelar Doa Tahlil untuk Korban Meninggal Gempa Malang
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – PKS Jatim gelar doa tahlil untuk korban meninggal gempa Malang. Gempa yang yang terjadi beberapa waktu lalu...
Sering Bela Rakyat Kecil, PDIP Disebut Partai Paling Diminati Milenial di Jatim
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Sering bela rakyat kecil, PDIP disebut partai paling diminati milenial di Jatim. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...
Desa Yabanda yang Dulu Gelap, Kini Mulai Terang
NUSANTARANEWS.CO, Keerom – Desa Yabanda yang dulu gelap, kini mulai terang. Desa Yabanda yang terletak di Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom,...
Segera Terbit Surat Pengangkatan Ketua Gerindra Jatim Definitif, Empat Orang Bersaing Kuat
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Segera terbit Surat Pengangkatan Ketua Gerindra Jatim definitif, empat orang bersaing kuat. Empat orang politisi Gerindra bersaing...
Ukraina Memainkan “Russian Roulette” Dengan Dua Peluru Terpasang
NUSANTARANEWS.CO – Ukraina memainkan “Russian roulette” dengan dua peluru terpasang. Di atas kertas, Ukraina bukanlah lawan setara dengan Rusia jika...
Terpopuler
- Gaya Hidup2 days ago
Terseyum Saat Puasa Terapi Bahagia Termurah Sedunia
- Berita Utama5 days ago
MPU Kota Banda Aceh: Pindahkan IPAL dari Makam Raja dan Ulama!
- Berita Utama5 days ago
Bupati Nunukan Dorong Laporan Penggunaan Dana Desa Bersistem Digital
- Berita Utama4 days ago
Bupati Nunukan Tegaskan Ada Sangsi Hukum Bagi Yang Menyelewengkan Dana Desa