NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Sengkarut antara pihak SDN 1 Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo dengan ahli waris almarhum Mbah Bejo tak kunjung berakhir. Puncaknya terjadi Kamis (1/2/2018) pagi ahli waris almarhum Mbah Bejo menyegel gedung sekolah SDN 1 Tajug.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Siman AKP Dwi Agus Cahyono beserta anggota melaksanakan pengamanan SDN 1 Tajug, Kecamatan Siman karena telah di segel oleh ahli waris Almarhum Mbah Bejo.
Kasus ini berawal dari proses tukar guling tanah yang ditempati sekolah tersebut. Seperti diketahui sesuai dengan surat pernyataan Nomor: 143/25/417.34/16/1998 telah diterbitkan oleh pejabat Kepala Desa Tajug perihal tukar guling sebidang tanah darat milik Bejo seluas : 1.190 m2 telah ditukar oleh Desa Tajug dengan sebidang tanah sawah seluas : 5.440 m2.
“Selanjutnya oleh pemerintahan Desa didirikan bangunan SDN 1 Tajug dan saat ini ditempati untuk proses belajar mengajar,” papar AKP Dwi Agus Cahyono.
Sebenarnya menurut AKP Dwi Agus Cahyono pihak ahli waris hanya meminta kejelasan tentang diterbitkan sertifikat tanah tukar guling tersebut hingga saat ini sertifikat belum diterbitkan. “Hal inilah yang memicu ahli waris untuk meyegel sekolahan SDN 1 Tajug secara sepihak ahli waris membatalkan perjanjian tukar guling sekaligus meminta kembali sertifak atas nama Almarhum Mbah Bejo,” tegasnya.
Mengetahui akar permasalahan tersebut, Kapolsek Siman bersama Dinas UPTD dan Kecamatan Siman berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo langsung mencari solusi permasalahannya. “Sebagai informasi awal bahwa pihak UPTD Kecamatan Siman mengambil langkah untuk memindahkan proses belajar mengajar ke SDN 2 Tajug,” tandasnya.
Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Romandhon