NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2018 Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah partai politik salah satunya Partai Demokrat Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Menurut Komisioner KPU Sumenep Zubaidi mengatakan tujuan dilaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik yaitu menindak lanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 53 tahun 2017. Menurutnya ada salah satu partai politik yang mengajukan judicial review terhadap undang undang KPU Nomor 7 tahun 2017 terkait verifikasi partai politik.
Sebelumnya hanya partai politik baru yang dilakuakan verifikasi. Namuan hasil perubahan undang undang tersebut semua partai politik harus di verefikasi.
“Hari ini merupakan hari pertama verefikasi parpol, verefikasi meliputi kepengurusan dan keanggotaan. Jika nanti ada parpol yang tidak memenuhi syarat, KPU memberikan tenggang waktu untuk perbaikan,” ujarnya, Selasa (30/1/2018).
Sementara Ketua Partai Demokrat Sumenep Soengkono Sidik mengaku siap dilakukan verefikasi paktul terhadap partai yang dipimpinnya. Menurunya saat ini Partai Demokrat dihadiri oleh semua dewan pengurus cabang (DPC) serta melibatkan PAC Se-Kabupaten Sumenep terkucuali kepulan karena terkait cuaca laut yang ekstrim.
“Hari ini kami partai demokrat siap dilakuakan verefikasi faktual baik kepengurusan dan keanggotaan,” ucapnya dengan optimis.
Kata Soengkono Sidik DPC Partai Demokrat Sumenep memiliki keanggotaan sebanyak 1.375 termasuk keterwakilan kaum perempuan 32 persen.
Menurut Mantan Wakil Bupati Sumenep tersebut verefikasi yang dilakukan hari ini meliputi data kepengurusan serta kartu tanda anggota (KTA).
“Bersyukur semua anggota hari ini sudah punya KTA. Hal ini bentuk keseriusan pengurus partai dalam menghadapi verefikasi faktual yang dilakukan oleh KPU,” katanya.
Pewarta: Mahdi Alhabib