NUSANTARANEWS.CO, Sumemep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur
Keputusan penetapan DCT tertuang dalam surat nomor 828/PL.01-4-Pu/3529/KPU-Kab/IX/2018 Tetang daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam pemilu 2019, tertanggal 21 September 2018.
Dalam salinan penetapan KPU Sumebep, daerah pemilihan (dapil) dibagi menjadi tujuh. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengirimkan 9 caleg di dapil sumenep satu, Gerindra 9, PDIP 7, Golkar 9, Nasdem 9, Partai Garuda 2, Partai Berkarya 3, PKS 9, Perindo 5, PPP 9, PSI 5, PAN 9, Hanura 9, Demokrat 9, PBB 9, dan PKPI 3.
Demikian pula di 6 dapil Sumenep lainnya, parpol mengirimkan calegnya hampir sama jumlahnya. Berikut hasil pengumuman DCT Kabupaten Sumenep yang telah umumkan oleh KPU:
Pewarta: M Mahdi
Editor: Banyu Asqalani