Lintas Nusa

Ujaran Kebencian Berimbas Buruk pada Kehidupan Sosial

NUSANTARANEWS.CO, Kediri – Persoalan mengenai ujaran kebencian atau hate speech kata Karosunluhkum Divkum Mabes Polri Brigjen Pol Agung Makbul terus mendapatkan perhatian dari masyarakat luas.

“Baik nasional maupun internasional seiring dengan meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan atas Hak Asasi Manusia,” ungkapnya di hall cendrawasih Hotel Insumo Kota Kediri, Sabtu (9/12/2017).

Ujaran kebencian, lanjut dia memiliki dampak yang mampu merendahkan martabat manusia dan kemanusian seperti yang di Rwanda, Afrika Selatan ataupun di Indonesia.

Dari sejarah kemanusiaan di dunia, kata dia, ujaran kebencian bisa mendorong  timbulnya diskriminasi, kekerasan, dan bahkan genosida.

Menurutnya, masalah ujaran kebencian harus dapat ditangani dengan baik karena dapat merongrong prinsip berbangsa dan bernegara Indonesia.

“Ini telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan ketentuan pidana lainnya di luar KUHP, yang berbentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut dan penyebaran berita bohong,” sambungnya.

Semua tindakan tersebut memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan konflik sosial. (*)

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 7