NusantaraNews.co, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) sebagai salah satu elemen bangsa turut beryupaya memutus mata rantai korupsi lewat jalur edukasi (pendidikan) dan pencegahan dini. Upaya ini dilakkan sebagai respon cepat terhadap situasi darurat korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan membekali pemuda dan mahasiswa Kristen di Indonesia agar memiliki prinsip integritas, kritis, dan menolak tindakan korupsi.
Guna mencapainya, Pengurus Pusat (PP) GMKI gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, pada Senin-Selasa 23-24 Oktober 2017 lalu. FGD dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan pimpinan KPK dan PP GMKI beberapa bulan lalu yang membahas tentang pendidikan anti korupsi di tengah generasi muda.
Ketua Umum PP GMKI Sahat Martin Philip Sinurat menyampaikan bahwa, tujuan FGD ini untuk menyusun silabus dan modul yang nantinya akan digunakan dalam pelatihan di kampus, gereja, dan organisasi dengan menghadirkan beberapa narasumber dari PP GMKI dan internal KPK.
FGD membahas beberapa poin masalah terkait peran aktif pemuda dan mahasiswa Kristen dalam pencegahan dan pendidikan anti korupsi. Selain itu dirumuskan materi-materi apa saja yang harus diberikan kepada generasi muda.
“Kesadaran mengenai peran pemuda dan mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini harus didorong dan difasilitasi. GMKI merasa bahwa betapa pentingnya pencegahan, pendidikan, pembinaan mental, karakter dan pengetahuan bagi para pemuda dan mahasiswa,” kata Sahat kepada pers.
Menurut Sahat, generasi muda merupakan calon-calon pemimpin yang kedepannya akan memegang posisi strategis di dalam berbagai bidang kehidupan. Sayangnya, lanjut dia, pemuda masih minim mendapatkan pendidikan anti korupsi, baik di pendidikan formal, maupun informal seperti di lingkungan agama.
“Berbahaya jika generasi muda menganggap korupsi sebagai hal yang lumrah. Maka kader GMKI harus siap menjadi pegiat, fasilitator, dan penyuluh anti korupsi,” ujar Sahat.
Dalam FGD ini, narasumber yang dihadirkan antara lain Gandjar Laksmana Bonaparta yang merupakan Dosen Universitas Indonesia. Gandjar membawakan materi tentang perilaku korupsi ditinjau dari pandangan hukum. Narasumber lainnya adalah Pdt. Audy Wuisang yang merupakan Sekjen DPP PIKI yang membawakan materi anti korupsi dari pandangan teologi. Kemudian Imran Laha memaparkan tentang produk-produk KPK untuk pendidikan anti korupsi dan pencegahannya dalam bentuk modul pelatihan dan pembelajaran.
Ketum PP GMKI, Sahat Sinurat turut memaparkan materi terkait sistem pengkaderan GMKI yang sudah ada selama ini dimana di dalamnya memuat standar kompetensi kehidupan yang jujur dan konsep integritas yang dapat disinergikan dengan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman