HukumPolitik

Soal Kasus Korupsi Bakamla, Anggota Komisi I Diperiksa KPK

NusantaraNews.co, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyampaikan bahwa lembaga antirasuah sedang memeriksa anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi.

“Yang bersangkutan (Fayakhun, _red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan,” kata Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Febri mengatakan, Anggota Fraksi Partai Golkar itu sedang dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan sistem dan piranti pemantauan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Tahun Anggaran 2016.

Selain memeriksa Fayakhun, KPK juga dijadwalkan memeriksa Direktur Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Wisnu Utomo, sebagai saksi juga untuk tersangka Nofel Hasan.

Sebelumnya, KPK telah mencegah Andriadi dan Managing Director PT ROHDE and SCHWARZ Indonesia, Erwin S Arif, ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak akhir Juni lalu. Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mendalami proses penganggaran pengadaan piranti dan sistem pemantauan satelit di badan itu.

Baca Juga:  PWRI Sumenep dan KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Kelompok Tani di Desa Lembung Barat

“Kami sedang dalami proses penganggarannya jadi pembahasan terkait dengan Bakamla ini seperti apa, aturan-aturan umum terkait pembahasan anggarannya bagaimana, jadi sedang kami dalami,” kata Febri.

Menurut dia, KPK tidak hanya berbicara terkait kasus suapnya saja, namun juga didalami terkait proses penganggaran pemantauan satelit itu. “Jadi, kami tidak hanya bicara kasus suap yang terkait dengan pengadaan tetapi kami juga menggali lebih jauh proses penganggarannya seperti apa,” ucap dia. (Ardiansyah)

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 56