NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Upaya pengumpulan bukti kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik di dalam, maupun luar negeri.
Jubir KPK, Febri Diansyah membenarkan pihaknya telah bekerjasama dengan FBI (Federal Bureau Investigation) guna mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara tersebut. Pasalnya ada bukti-bukti yang terdapat di Amerika Serikat.
“Kerjasama ini sudah terjalin sejak tahap penyelidikan yaitu sejak tahun 2013 silam,” tuturnya di Jakarta, Kamis, (5/10/2017).
Namun ia tak mau menyebutkan secara rinci bukti apa saja yang sudah didapatkan oleh KPK dari kerjasama tersebut.
“Yang jelas bukti ini menguatkan bahwa ada aliran dana kepada para pejabat di Indonesia terkait indikasi korupsi e-KTP sangat kuat,” kata Febri.
Diketahui, baru-baru ini terungkap Johannes Marliem pernah memberikan jam tangan seharha Rp 1,8 miliar kepada Setua Novanto. Hal ini terungkap dalam gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta ke Johannes Marliem.
Johannes juga mengakui telah memberikan sejumlah uang dan barang lainnya pada sejumlah pejabat di Indonesia atas lelang e-KTP baik secara langsung maupun melalui perantara. Informasi itu didapatkan saat Johannes Marliem diperiksa pada Agustus 2017 lalu.
Tidak hanya itu, perusahaan Johannes Marliem, PT Biomorf Lone Indonesia menerima lebih dari US$ 50 juta untuk pembayaran subkontrak proyek e-KTP. Setidaknya US$ 12 juta ditujukan ke Johannes Marliem. Awalnya Johannes Marliem menyimpan uang itu di rekening bank pribadi di Indonesia lanjut dipindahkan ke rekening bank di Amerika Serikat.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon