NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Atas nama kemanusiaan Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta kepada Mahkamah Kejahatan Internasional (International Crime Court-ICC) untuk adil dalam menyikapi tindakan brutal yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya.
Mu’ti pun Mendesak mehakamah kejahatan Internasional untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar itu.
“Saya meminta kepada mahkamah kejahatan Internasional untuk menegakan keadilan atas nama kemanusiaan bagi etnis Rohingya,” pinta Mu’ti tegas, Jakarta, Kamis (31/8/2017) kemarin.
Simak: Soal Genosida Etnis Rohingya, Muhammadiyah Minta PBB Turun Tangan
Pria Kelahiran Kudus tahun 1968 itu pun berharap kepada pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dengan membuatk penampungan sementara untuk etnis rohingya.
“Saya Berharap Pemerintah RI untuk mempertimbangkan kemungkinan disediakanya sebuah kawasan/daerah di Indonesia untuk menampung sementara pengungsi Rohingya sebagaiamana yang pernah dilakukan terhadap pemgungsi Vietnam di pulau Galang beberapa dekade silam,” harap Mu’ti.
Baca: MUI Minta PBB Turun Tangan Atasi Rohingya
Disamping itu, Mu’ti juga mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar supaya menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya.
“Apabila dalam kurun waktu tertentu hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar, maka wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan negara tersebut di ASEAN,” tegas Mu’ti.
Baca juga: Rohingya Tertindas, Djafar Badjeber: OKI Jangan Diam Dong!
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman