Sosok

Viktor Laiskodat, Ini Sosok Kontroversial di Balik Pidato Provokatif

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Baru-baru ini jagad dunia maya digemparkan pidato provokatif dari sosok bernama Viktor Laiskodat (Victor Bungtilu Laiskodat). Dalam pidatonya itu, Viktor dengan sengaja mengangkat isu SARA yang dinilai penuh muatan propaganda serta dinilai mendiskreditkan umat Islam di Indonesia.

Siapa sesungguhnya sosok Viktor Laiskodat ini? Viktor adalah pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, 17 Februari 1965. Ia seorang politikus senior Indonesia dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Vitor terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II pada pemilihan umum legislatif 2014. Jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI.

Sebelum pidatonya mencuat, pria yang akrab disapa Vecky ini dikutip dari Pos Metro merupakan mantan seorang preman Jakarta. Dulu saat masih masih hidup susah, Vecky luntang lantung di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bung Vecky gabung dengan kelompoknya Yos Woloare dari group Flores yang bergerak di bidang jasa pembebasan lahan sengketa, penagihan hutang, pengamanan bisnis hiburan malam, eksekusi, dan jasa pengawalan.

Baca Juga:  Sosok Hashim Djojohadikusumo Jadi Magnet 37 Organisasi Bergabung di FORMAS

Dari sumber yang dikutip Pos Metro, hidup Vecky (Viktor Laiskodat) mulai membaik setelah ia masuk penjara dan berkenalan dengan salah satu kerabat TW (Tommy Winata) yang satu sel dengannya. Ia kemudian mempersunting Julie Sutrisno, saudari perempuannya TW. Dari situlah kemudian mendaftarkan diri menjadi anggota DPR RI dan terpilih sampai saat ini.

Sebelum tersandung kasus pidato provokatifnya, Viktor Laiskodat pada tahun 2010, pernah dilaporkan ke Mabes Polri oleh Susandhi Bin Sukatma (Aan Ranti), mantan karyawan PT. Maritim Timur Jaya, anak perusahaannya Artha Graha, terkait kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Aan di gedung Artha Graha pada tanggal 14 Desember 2009.

Dalam karir politiknya, tahun 2003 lalu, Viktor Laiskodat pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur NTT. Dimana salah satu program kerja unggulannya yaitu akan menjadikan Pulau Semau Las Vegas kedua. Namun ia kalah oleh Piet Tallo.

Sementara terkait kasus penganiyaan Viktor Laiskodat terhadap Aan Ranti, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana mengatakan pekerjaan memberantas mafia hukum di Indonesia sangat berat karena ada big fish dan mafia fight back di balik kasus-kasus hukum besar yang terjadi selama ini. Dirinya menyebut beberapa kasus, diantaranya kasus penganiayaan terhadap Aan Ranti.

Baca Juga:  Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

“Yang dilaporkan ada 7 orang, 4 dari pegawai perusahaan Artha Graha dan 3 dari kepolisian Polda Maluku,” ujar kuasa hukum Ranti, Edwin Partogi dikutip dari Detik.com (10/1/2010) lalu. Ketujuh orang ini diantaranya adalah Victor B Laiskodat yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama PT Maritim Timur Jaya.

Kini anggota politisi Nasdem ini kembali harus berurusan dengan pihak berwenang setelah dirinya mengumbar ujaran kebencian dan provokasi ke masyarakat. Berikut isi sebagian pidato Viktor Laiskodat berdasarkan potongan video yang tersebar di jejaring sosial:

“Kelompok-kelompok ekstremis ini mau bikin satu negara lagi, tak mau di negara NKRI. Domo ganti dengan nama khilafah. Ada sebagian kelompok ini mau bikin negara khilafah. Dan celakanya partai-partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN. situasi nasional ini partai mendukung para kaum intoleran

Catat bae-bae, calon bupati, calon gubernur, calon DPR dari partai tersebut, pilih supaya ganti negara khilafah. Mengerti negara khilafah? Semua wajib solat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi.

Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka. Jangan tolak perppu nomor 2 Tahun 2017.” (@panca66).

Baca Juga:  Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 6