Berita UtamaHukumPolitik

Ketua Pansus Angket Akui Penyidik KPK Profesional

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar mengatakan tidak ada tekanan yang dirasakannya saat diperiksa oleh penyidik. Bahkan ia mengakui bahwa penyidik KPK profesional dalam menjalankan pekerjaannya.

“(Suasana pemeriksaan) biasa saja, seperti yang lalu-lalu. Saya tidak mau mengatakan secara keseluruhan ya. Tetapi (pemeriksaan) untuk saya sendiri, ya anda lihat saya sendiri senyum-senyum (artinya tidak ada tekanan saat diperiksa penyidik,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (11/7/2017).

Pernyataan Agun tersebut jauh berbeda dengan apa yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu saat kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Baray pada Kamis, (6/7/2017) lalu. Dimana ia menyebut bahwa terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK saat melakukan pemeriksaan baik terhadap tersangka maupun saksi.

Agun hari ini dijadwalkan diperiksa untuk kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Terkait pemeriksaannya ini, ia menyebut hal yang ditanyakan kepadanya kali ini tidak jauh berbeda dengan apa yang pernah ditanyakan penyidik kepadanya saat diperiksa untuk tersangka Irman dan Sugiharto.

Baca Juga:  President Macron to Moroccan Parliament: His Majesty the King Embodies 'Continuity of One of World's Oldest Dynasties, One of Facets of Modernity'

“Dipertanyakan sekitar proses pembahasan anggaran, kemudian berikutnya juga ditanyakan terhadap aliran dana. Lalu dipertanyakan ada surat, apakah anda mengetahui ini? Ya saya jawab tidak tahu. Karena waktu surat itu saya masih di Komisi III,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 212