Berita UtamaPolitik

Pembahasan RUU Pemilu Berpotensi Deadlock, Wacana Kembali ke UU Lama Debatable

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Belum Selesainya Pembahasan RUU Pemilu yang sedang di godok oleh DPR dikarenakan fraksi DPR masih terpecah menjadi tiga kubu, yaitu, fraksi yang menginginkan PT 0 persen, 10-15 persen, dan 20 persen.

DPR berencana untuk mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah untuk mencari jalan tengah atas pembahasan RUU pemilu.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan membenarkan akan dilakukan rapat konsultasi dengan pemerintah. Menurutnya Pemerintah sudah memberikan surat jawaban atas permintaan pertemuan tersebut.

“Info terbaru kemrin Ketua DPR sudah menyampaikan rapat konsultasi, sudah ada surat dua sebelum lebaran dan sesudah lebaran. Kita tinggal menunggu saja,” Katanya di Gedung DPR/MPR, selasa (11/7/2017)

Menurutnya, resiko apabila pemerintah dan DPR tidak bertemu, pembahasan presidential threshold berpotensi deadlock.

“Potensi deadlocknya sangat besar karena masing2 pihak2 sudah mengunci tidak merubah arah kebijakan yang nol persen; 10-15 persen dab 20 persen,” imbuh Taufik

Politisi PAN tersebut menerangkan pentingnya menghadirkan MK dalam rapat konsultasi nanti untuk mengetahui apa alasan serta landasan argumentatif MK dalam memutuskan pemilu serentak.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Kan yg awal memutuskan itu MK kalau ini berkutat UU lama, yg lama ini kan blum serentak nanti debatble lagi sedangkan yg nol persen harus kita hargai karena Pemliu serentak,” tutup Taufik.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 9