NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Hatorangan Panggabean mengingatkan agar pemerintah tidak mengingkari kesepakatan saat melahirkan lembaga antikorupsi ini. Hal tersebut menyusul sikap pemerintah yang tampak adem ayem melihat lembaga independen ini diserang terus menerus oleh DPR RI.
“Tentu kita mengharapkan pemerintah terus berkomitmen bahwa KPK itu harus dipertahankan dan jangan ingkar dari kesepakatan kita bersama,” ujar Tumpak usai halal bihalal di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Ia menceritakan, KPK dibangun atas kesepakatan bahwa pemerintah ingin menunjukan bahwa pemerintah pada jaman reformasi ini bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kesepakatan tersebut bahkan terekam dalam tape MPR jaman dulu.
“Karenanya tentu kita berharap pemerintah untuk mendukung 100 persen kegiatan yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya.
Sebagai informasi Hak Angket DPR RI terhadap KPK semakin melenggang, kini mereka sudah sampai pada tahap pemeriksaan terhadap sejumlah nara pidana korupsi di Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu.
Mereka menduga ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah nara pidani yang kasusnya pernah ditangani. Misalnya adanya tekanan saat mereka diperiksa dan lain-lain.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon