Berita UtamaHukum

Ponpes Sunan Kalijaga, Dukung Polri Proses Hukum HRS

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikan status Habib Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka dugaan chat pornografi.

Pimpinan Ponpes Sunan Kalijaga Yogyakarta, Beni Susanto, mengapresiasi kinerja Polri yang terus bekerja secara profesional, tranparan dan akuntabel.

“Inilah cermin bernegara hukum yang demokratis, kepastian, keadilan hukum. Siapapun yang diduga melanggar hukum akan berhadapan dengan penegak hukum,” kata Beni kepada wartawan, Selasa, 30/5/2017.

Beni melanjutkan, keinginan pengacara yang meminta agar Presiden Joko Widodo campur dan memerintahkan Kapolri menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan merupakan langkah yang tidak lazim dan melanggar hukum.

“Presiden merupakan kepala negara dan pemerintahan yang tidak boleh campur tangan urusan yudikatif,” tuturnya.

Pimpinan Ponpes Sunan Kalijaga itu mengingatkan kepada semua pihak agar menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta pada Habib Rizieq secara gentelmen dan kesatria mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sebagai warga negara, ia harus gentelmen n dengan mengikuti proses yang berlangsung. Ia juga belum terbukti bersalah dan baru tersangka,” imbuhnya

Baca Juga:  Kekuatan dan Potensi BRICS dalam Peta Politik Global Mutakhir

Beni berharap agar Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum yang terus berjalan. Jika nanti ia tidak bersalah itupun akan dibuktikan di depan pengadilan.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 9