Politik

PB IKAPMII: Pembubaran HTI Bukti Negara Gagal Implementasikan Pancasila

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKAPMII), Zaini Rahman, mengungkapkan bahwa langkah Pemerintah yang akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sama saja mengakui bahwa negara telah gagal dalam mengawal dan mengimplementasikan Pancasila selama ini.

Menurut Zaini, sikap pemerintah tersebut menunjukkan negara telah kebobolan dengan membiarkan ideologi lain berkembang. Bahkan hingga bisa memperluas jaringan dan pengaruhnya di Indonesia.

“Bahwa, langkah pemerintah membubarkan HTI itu bentuk pengakuan pemerintah bahwa negara ini telah gagal men-training ideologi Pancasila, sehingga rentan dimasuki ideologi lain. Sehingga pemerintah harus bertindak represif untuk membendung itu. Semakin gagal mensosialisasikan dan menginternalisasikan Pancasila kepada masyarakat sama saja dengan membuka ruang lebar untuk ideologi lain masuk. Ini satu bentuk kekalahan,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Seharusnya, lanjut Zaini, negara bisa menutup kemungkinan hadirnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila sejak awal. Sehingga HTI tidak tumbuh subur dan membahayakan eksistensi Pancasila itu sendiri.

Baca Juga:  Ngayomi, Direksi dan Karyawan Sekar Laut Kompak Dukung Cagub Khofifah

Memang, Zaini mengakui, tumbuh suburnya HTI disebabkan oleh pemerintahan masa lalu. Bahkan, menurut Zaini, pemerintahan masa lalu telah abai, sehingga simpatisan HTI bahkan bisa menjabat dan masuk ke dalam birokrasi pemerintahan.

“Sejak pemerintahan sebelumnya telah membiarkan plasma-plasma HTI ada di semua institusi negara dan dibiarkan berkembang di Kementerian, Birokrasi, sebagai pejabat BUMN. Nyata-nyata mengkampanyekan Khilafah tanpa dikena pembatas. Itu artinya memberikan ruang kepada mereka,” ujarnya.

Zaini menilai, langkah yang diambil pemerintah membubarkan HTI sekarang ini karena ketidakmampuan dalam membangun karakter dan ideologi negara. Padahal, lanjut Zaini, langkah pemerintah membubarkan HTI mengundang resiko sosial yang cukup besar.

“Karena itu akan memunculkan tekanan publik. Kegaduhan akan muncul karena (pembubaran) tidak melalui ketentuan hukum Undang-Undang (UU) Ormas, dan tentu akan muncul reaksi sentimen agama yang masalahnya akan makin besar. Pembubaran justru mengundang masalah dan menciptakan masalah besar,” katanya.

Zaini menyampaikan bahwa pembubaran sebenarnya bukan pilihan strategis sepanjang para dedengkot dan aktor elit HTI masih bercokol di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Apalagi, sampai menguasai institusi pemerintahan.

Baca Juga:  Tak Netral di Pilkada, LMP Laporkan PPDI Tulungagung Ke Bawaslu

“Karena itu perlu dicatat bahwa negara tidak bisa melarang orang berpikir, berimajinasi dan punya paham. Negara hanya perlu menanamkan nilai Pancasila untuk mempersempit ruang bagi ideologi lain masuknya ke negara itu,” ungkapnya.

Ke depan, Zaini berharap, pemerintah bisa lebih serius dalam memproyeksikan program penguatan ideologi Pancasila bagi warga negara.

“Perlu investasi yang besar demi pembangunan identitas. Identitas dan karakter bangsa itu lebih penting dari pembangunan apapun. Makanya birokrasi tidak boleh diisi orang anti-Pancasila. Harus ada perangkat program, sosialisasi, penataran, dan aturan itu harus dirancang berkelanjutan. Biar tidak berulang. Tapi kita setuju pembubaran HTI, hanya saja ini suatu bentuk kekalahan dan kegagalan negara sehingga tidak harus represif,” ujarnya.

Pewarta: DM/Rudi Niwarta
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,098