HukumPeristiwa

Massa Aksi 313 Dilarang Orasi Depan Istana

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, massa yang ikut dalam aksi 31 Maret 2017 atau aksi 313 hanya diperbolehkan melakukan orasi sampai Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Menurut dia, massa tidak diperkenankan berorasi di depan Istana Kepresidenan.

“Mereka akan berjalan kaki dari Istiqlal, terus menuju Gambir, Balai Kota, dan akhirnya di Patung Kuda,” ujar Iriawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Iriawan mengutarakan, dia tak akan memperkenankan massa mendekati Istana Kepresidenan karena alasan teknis. (Baca: Aksi 313 Berbeda dengan Aksi 212, Sebab…)

Sebab, kata dia, Jalan Medan Merdeka Barat terlalu sempit untuk menampung banyak massa.

“Kalau di BundaranbPatung Kuda kan lebih besar, kalau di sini cuma satu jalan, kasihan nanti berdesakan, itu saja,” ucap Iriawan.

Simak: Massa Aksi 313 Cuma Sampai Bundaran Patung Kuda, Sekitar Istana Sudah Diblokade

Berdasarkan pantauan di lokasi, personel kepolisian dan TNI sudah siap berjaga di depan Istana Kepresidenan.

Baca Juga:  Terkait Kriminalisasi Wartawan Rosmely, Ini Catatan Saya untuk Kapolri

Di sekitar Monas pun sudah terbentang kawat berduri. Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Barat sudah ditutup di kedua arahnya.

Dari arah Bundaran Patung Kuda yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat sudah ditutup dengan kawat berduri dan kendaraan taktis.

Pantau: Penangkapan Al-Khaththath dan 4 Aktivis Lainnya, NSEAS: Lihatlah Dari Perspektif Kekuasaan

Reporter: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 6