HukumPeristiwa

Penangkapan Al-Khaththath dan 4 Aktivis Lainnya, NSEAS: Lihatlah Dari Perspektif Kekuasaan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat politik Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap menilai, penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Al-Khaththath selaku salah satu inisiator aksi 313 dan beberapa aktivis lainnya, tidak boleh tidak harus dilihat dari perspektif politik kekuasaan.

“Penangkapan inisiator dan sejumlah aktivis aksi 313 harus dilihat bukan dari perspektif hukum formal, tetapi perspektif politik kekuasan,” kata Muchtar saat dihubungi Nusantaranews, Jumat (31/3/2017).

Menurut Muchtar penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan sebelum terjadi aksi 313 sungguh satu metode rezim kekuasaan. Penangkapan dilakukan, katanya, untuk meminimalkan semangat massa untuk ikut turun ke jalan.

“Jika massa turun ke jalan, sangat menakutkan bagi rezim karena tidak ada jaminan aksi turun ke jalan tanpa konflik manifestasi atau kerusuhan sosial,” ujar alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986 itu.

Seperti diketahui, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Al-Khaththath, ada 4 orang lainnya yakni Zainudin Arsyad, Irwansayah dan Dikho Nugraha diciduk oleh polisi. Satu nama lainnya masih belum diketahui. Mereka diduga terlibat dalam pemufakatan makar dengan cara menggerakkan ribuan massa aksi Bela Islam 313 di luar kesepakatan awal atau surat pemberitahuan.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 11