Ekonomi

Tingkatkan Daya Saing Unggas Lokal, Kementan Minta Peternak Terapkan Prinsip Animal Welfare

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam rangka mendorong pengembangan unggas lokal agar berdaya saing, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita mengimbau agar peternak unggas lokal memperbaiki manajemen pemeliharaan dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare.

“Kita dorong unggas lokal untuk dapat berdaya saing,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Senin (06/03/2017).

Lebih lanjut, Diarmita mengatakan, permasalahan di sektor perunggasan adalah adanya kelemahan manajemen yang harus dibahas dan diselesaikan bersama. Diharapkan dengan adanya penandatangan kesepakatan terkait perunggasan beberapa waktu lalu dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi permasalahan unggas yang ada di Indonesia.

Diarmita menginginkan agar Gross Domestic Product (GDP) Indonesia bisa meningkat, sehingga pelaku industri perunggasan diminta untuk ekspor, terutama perusahaan integrator. Untuk mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor, maka ayam hidup harus berasal dari peternakan ayam yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI dari Kementerian Pertanian.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Berikan Apresiasi Pada Wajib Pajak di TAX AWARD 2024

Untuk itu, Diarmita pun meminta agar hasil-hasil penelitian dapat diimplementasikan. “Jika kita tidak mau berubah, maka kita sendiri yang akan digilas oleh perubahan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Diarmita, perdagangan antar negara saat ini menuntut adanya informasi tentang bagaimana hewan dipelihara, diangkut dan disembelih, sehingga penerapan kesejahteraan hewan dituntut untuk melekat pada informasi produk hewan yang dijual.

“Tanpa dukungan masyarakat, sulit rasanya mencapai kemajuan dalam memberlakuan prinsip–prinsip kesejahteraan hewan untuk meningkatkan daya saing produk hewan di Indonesia,” katanya.

Diarmita pun mengimbau, dengan prinsip-prinsip animal welfare, maka peternakan unggas lokal pun juga harus menerapkan sistem kompartemen. “Ditjen PKH akan membantu agar unggas lokal bisa membuat minimal 1 (satu) atau dua (2) contoh unggas lokal bebas AI, dengan penerapan sistem kompartemen,” ujarnya menambahkan.

Penulis/Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 24