Politik

PDIP Intruksikan Sumbangan Demi Menangkan Ahok-Djarot

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Demi memenangkan pasangan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, masing-masing anggota PDIP diwajibkan menyumbang sejumlah uang kepada paslon sesuai yang sudah diintruksikan oleh Ketua Umum.

Hal ini dibenarkan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi oleh redaksi Nusantaranews, Kamis (9/2/2017).

“Benar. Gotong royong kan merupakan strategi,” kata Eva Kusama Sundari via WhatsApp.

Setiap perkepala setidaknya diwajibkan membayar iuran tersebut sekitar 104 juta rupiah dengan dua kali angsuran gaji. Sekalipun demikian, kata Eva, dana tersebut tidak hanya dipake untuk Pilkada DKI saja, melainkan untuk yang lain-lain.

“Ini dipake untuk semua pilkada, pilpres material dan non material,” sambungnya.

Selain itu, dirinya mengaku untuk konsolidasi internal dan juga pemenangan di tingkat kelurahan ia yang bertanggung jawab.

“Pemenangan di kelurahan yang saya ampu menjadi tanggung jawabku terutama untuk konsolidasi internal PDIP,” ujar dia.

Baca Juga:  Waketum AMM: Kita Siap Menangkan Mualem

Sementara itu, untuk pembiayaan kampanye semuanya disesuaikan dengan tim sukses (timses) yang mengatur segala kebutuhannya.

“Sedangkan kampanye-kampanyenya ngikuti pengorganisasian timses, (jadwal, pembiayaan),” tandasanya.

Hal serupa juga dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dimana Anggota DPR RI Daniel Johan, mengungkapkan bahwa partainya kerap melakukan iuran dana menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun, Daniel menegaskan bahwa iuran tersebut bukanlah untuk Pilkada DKI Jakarta saja, tapi juga untuk kontestasi seluruh Pilkada di Indonesia.

“PKB terbiasa gotong royong (iuran dana), tapi untuk kepentingan Pilkada secara keseluruhan, termasuk DKI, tapi bukan untuk DKI saja,” ungkapnya kepada Nusantaranews saat dihubungi, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Saat ditanya apakah iuran tersebut bersifat instruksi wajib dari Ketua Umum Partai atau tidak, Daniel mengatakan bahwa ada yang merupakan sebuah kewajiban dan ada juga yang sukarela.

“Ada yang wajib, ada (juga) yang sukarela,” ujar Wakil Ketua Komisi IV itu.

Penulis: Romandhon/Deni Muhtarudin

Related Posts

1 of 460