Berita UtamaPolitik

Hina Ketua MUI, Sikap Ahok Cs Kontraproduktif dengan Upaya Kerukunan Beragama

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, mengungkapkan bahwa pernyataan-pernyataan yang dilontarkan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Tim Kuasa Hukumnya kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, di persidangan pada Selasa (31/01/7) lalu telah meresahkan masyarakat.

Farouk menilai, sikap Ahok Cs tersebut tentu saja kontraproduktif dengan usaha dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama yang selama ini berkomitmen dalam membangun kerukunan dan ketentraman bersama.

“Ada baiknya Pak Basuki dan tim kuasa hukumnya dalam menyampaikan pendapat di muka persidangan memperhatikan kesesuian data dan kondisi masyarakat, bagaimanapun persidangan terkait penistaan agama merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan mendapatkan perhatian masyarakat luas,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (02/02/17).

Meskipun Ahok telah melakukan permintaan maaf kepada Ma’ruf Amin, namun menurut Farouk, hal itu belum dapat meredakan suasana karena tidak dapat dipungkiri masyarakat masih menyimpan kegelisahan, tanda tanya dan memunculkan kekisruhan yang tajam di publik.

Baca Juga:  Sediakan Angkutan Gratis Pelajar di Bojonegoro, Inilah Cara Sejahterakan Rakyat

Sudah sepantasnya, lanjut Farouk, setiap pernyataan dan sangkaan Ahok beserta tim kuasa hukumnya agar mampu dibuktikan secara bertanggung jawab.

“Permintaan maaf Basuki Tjahaja Purnama sudah sepantasnya diikuti dengan perbaikan dalam pola komunikasi dengan publik, terlebih kepada para ulama seperti KH. Ma’ruf Amin, seorang tokoh karismatik di kalangan Nahdhiyin. Adapun kepada tim kuasa hukum akan lebih baik fokus pada kasus penistaan agama, dibandingkan justru terjebak kepada isu politik dan seringkali menyalahkan pihak lain,” ujar Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Secara khusus Farouk menjelaskan, dalam upaya merespon kondisi aktual kebangsaan saat ini, DPD RI bersama sejumlah ormas dan lembaga keagamaan pada hari Rabu (01/02/17) kemarin menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak lagi mempersoalkan keberagaman apalagi dengan saling menuduh satu sama lain sebagai intoleran, tidak Pancasilais, anti Kebhinekaan, mengancam NKRI, dan yang serupa, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.

Baca Juga:  Takut Kalah, Diduga Petahana Suruh 10 Oknum Pengawas dan Penyelenggara Pilkada Jember Curangi Gus Fawait

“Daripada gencar saling menuding pihak lain, lebih baik kita menyatukan sikap dan upaya menghadapi ancaman riil dari dalam dan luar negeri, seperti radikalisme, terorisme, penyebaran komunisme, neo liberalisme dan ajaran-ajaran lain, narkoba, tenaga kerja asing illegal atau non-skill, dan lain-lain, yang merongrong Pancasila,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 61