NUSANTARANEWS.CO – Tersangka kasus dugaan suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Rohadi yakni Saipul Jamil rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sekitar 8 jam.
Saat ditanya apa materi pemeriksaan, pedangdut Saipul Jamil enggan menjawabnya. Ia lebih memilih menyerahkan semua pada kuasa hukumnya kepada Arvid Saktyo.
“Silahkan dijelaskan sama mas Arvid,” singkatnya Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (17/1/2017).
Sebaliknya, terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu malah menyanyikan lagu yang diciptakannya saat berada di lembaga permasyarakatan (lapas).
“Sanggupkah kau setia temani bang Ipul di sini, disaat aku merana dalam duka dan perih. Ini bukan mauku, ini takdir yang kuasa melalui semua ini terlahirlah cinta sejati,” demikian Ipul bernyanyi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (17/1/2017).
Ia juga malah berharap tetap bisa berkarya, meskipun dirinya berada di dalam lapas. Apalagi di lapas juga banyak seniman-seniman lain.
“Mudah-mudahan walaupun saya di lapas mudah-mudahan bisa berkarya, kebetulan di sana banyak teman-teman seniman lain juga, jadi tetap bisa berkarya. Saya juga tidak putus untuk berkarya nyanyi lagu dangdut,” ujar dia.
Selain itu, ia juga malah mempromosikan lagu miliknya itu. Ia menyebut lagu tersebut dapat dikomersilkan, sebab siapapun bisa mengalami hal yang dirasakannya.
“Ini lagunya benar-benar komersil banget karena siapapun bisa mengalami hal seperti saya bahwa kita walaupun ada sahabat atau orang yang kita sayangi sedang dalam keadaan di dalam penjara tetap namanya kesetiaan itu harus dijunjung,” ucapnya. (Restu)