NUSANTARANEWS.CO – Wakil ketua DPR-RI Agus Hermanto menilai RUU pemilu mendesak untuk segera disahkan. Pasalnya, Undang-Undang tersebut dibutuhkan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan Pemilu 2017-2019 nantinya.
Atas dasar itu, Agus mengatakan pihaknya mengajukan waktu pembahasan RUU Pemilu dilakukan bersamaan dengan masa reses.
Kendati demikian, ia tetap mengembalikan kepada Badan Musyawarah (Baamus) DPR untuk memutuskannya.
“Sekarang ini cukup kompleks karena pemilu legislatif dan Pilpres berbarengan. Sehingga memerlukan aturan yang betul rigid dan sangat kompleks,” ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya akan rembuk terlebih dahulu dengan unsur pimpinan DPR mengenai kemungkinan terkait usulan waktu pembahasan RUU Pemilu.
Jika seluruh pimpinan DPR setuju, kata dia, usulannya selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk meminta kesepakatan anggota apakah pembahasan RUU pemilu dapat mungkin dilakukan dimasa reses.
“Setelah reses harus ada DIM (daftar inventaris masalah). Kalau nggak, lebih molor lagi. Kita harap dalam waktu yang tak lama disetujui antara pemerintah dan DPR,” ungkapnya. (Hatiem)