Berita UtamaHukumLintas NusaRubrikaTerbaru

Remaja Pengguna Narkotika di Bojonegoro Tinggi, Legislator Budiono Beber Cara Pencegahannya

Remaja Pengguna Narkotika di Bojonegoro Tinggi, Legislator Budiono Beber Cara Pencegahannya
Foto: Anggota DPRD Jawa Timur Budiono.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Peran keluarga dan lingkungan sebagai salah satu pintu utama untuk membentengi kalangan remaja dari penyalahgunaan narkotika di Bojonegoro. Hal ini dibeberkan oleh anggota DPRD Jawa Timur Budiono menanggapi tingginya peredaran narkotika di Bojonegoro di tahun 2022 terutamanya dikalangan remaja.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin atas tingginya peredaran narkotika di Bojonegoro tersebut.

“Kami berharap ada sinergitas semua stakeholder di Bojonegoro untuk menekan peredaran narkotika khususnya di kalangan remaja ini adalah tanggungjawab kita bersama. Harus ada sinergitas pemerintah, Tokoh masyarakat, Tokoh agama serta para pendidik. Aparat harus ikut menanggulangi agar kedepan tidak makin meningkat,” jelasnya, Jumat (6/1).

Budiono mengatakan selain lingkungan di rumah, pergaulan di luar rumah juga berperan besar dalam pembentukan karakter anak remaja. Kebanyakan anak remaja cenderung mengikuti apa yang teman-teman mereka lakukan. Hal itu karena mereka masih mencari jati diri dan memiliki kecenderungan untuk mencoba banyak hal baru.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun 2025

“Jika bila sampai salah bergaul, anak remaja rentan sekali terjerumus ke dalam berbagai hal yang negatif. Salah satunya adalah narkotika,” terangnya.

Tak hanya itu, Budiono lalu membeberkan dampak negatif narkotika dikalangan remaja diantaranya mengonsumsi narkoba saat masih muda bias mengganggu proses perkembangan yang terjadi di otak. Hal ini juga bias memengaruhi pengambilan keputusan mereka. Akibatnya, mereka  mungkin lebih cenderung melakukan hal-hal yang berisiko, seperti praktik seks tidak aman dan mengemudi yang berbahaya.

“Semakin dini anak muda mulai menggunakan narkoba, semakin besar juga risiko mereka untuk berjuang dengan kecanduan di kemudian hari.

Bahkan, mereka juga berisiko mengalami kerusakan otak permanen dan tidak bisa dikembalikan. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat mengakibatkan gangguan mental yang serius atau permanen,” jelasnya.

Polres Bojonegoro mencatat, sepanjang tahun 2022 terdapat 100 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika. Jumlah tersangka meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 56 tersangka.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad  mengakui jika tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bojonegoro juga menjadi perhatian dan evaluasi. Ditahun ini untuk kasus Narkoba mengalami peningkatan signifikan naik sebanyak 36 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 56 orang ditahun 2021.

Baca Juga:  Konsolidasi Akbar, Relawan Santri Derek Kyai Bojonegoro Bidik Menang Tebal Khofifah di Pilgub

“Sementara di tahun 2022 dengan tersangka 100 orang,” ungkapnya beberapa waktu lalu saat anev akhir tahun 2022.

Dia mengungkapkan, barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka baik berupa sabu-sabu maupun obat-obatan daftar G yakni sebanyak 46.26 gram Narkoba jenis Sabu. Sedangkan untuk obat daftar G terdapat sebanyak 9.024 butir.Untuk peredaran narkoba yang paling ngetren yakni jenis sabu dan pil karnopen dan dobel L. Untuk para pelaku juga kebanyakan usia remaja dan produktif. (setya)

Related Posts

1 of 23