NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh melaksanakan rapat rutin, di Cafee Solong JePe (Jembatan Peunayong) Banda Aceh, Jumat (29/10). Agenda rapat kali ini adalah menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi FKUB se-Aceh pada 22-24 Oktober 2021 di Ibukota Provinsi Aceh beberapa hari yang lalu.
Rapat rutin FKUB Kota Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Dr. Abd.Syukur, M.Ag didampingi Sekretaris Zulkifli, SH, serta dihadiri anggota dari unsur tokoh lintas Agama Eliauddin Gea, M.Pd (Kristen), Robertus Wijana (Khatolik) Willy Putra Nanda (Budha), Rada Krisna (Hindu), dan unsur Kesbangpol Badrun SE,.
Dr Abd. Syukur, M.Ag selaku Ketua FKUB menyampaikan kepada seluruh anggota agar dapat menyikapi dan menindaklanjuti hasil Rakor FKUB se-Aceh dengan cara memaksimalkan tugas dan fungsi FKUB untuk melakukan pembinaan masing masing umat dalam rangka meningkatkan ketaqwaan sesuai ajaran dan keyakinan yang dianut.
Lebih lanjut Abd Syukur mengingatkan FKUB Kota sebagai forum yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kota dan Kakankemenag RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya berpegang pada PB Kemenag dan Kemendagri No.9 dan No 8 Thn 2006 dan untuk kekhususan Aceh kita mengacu pada Qanun Aceh No 4 Tahun 2016 Tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
“Kondisi keturunan Umat Beragama di Kota Banda Aceh sampai saat ini sangat damai dan harmonis, kondisi ini harus kita rawat bersama dengan meningkatkan koordinasi juga mampu mengantisipasi potensi yang dapat berdampak pada konflik di tataran antar umat beragama,” katanya.
“Potensi potensi tersebut bisa saja terjadi jika kita mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah seperti ketentuan Pendirian Rumah Ibadah, jika ada permasalahan mari kita musyawarahkan sehingga tidak berdampak pada ketidak nyamanan masyarakat,” ujarnya lagi.
Abd Syukur menyampaikan Apa yang disampaikan pada hari ini akan kita rekomendasi kepada pimpinan daerah melalui Badan Kesbangpol.
“Mengingat Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, SE, Ak. MM sangat peduli dan berkomitmen penuh mendukung terwujudnya Kerukunan umat beragama di Kota Banda Aceh dengan harapan nantinya Bapak Walikota dapat mengeluarkan kebijakan untuk ketertiban dan kenyamanan umat beragama dalam menjalankan Ibadah dengan tetap menjunjung nilai kearifan lokal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut tokoh Agama Hindu Radha, Robertus, Gea dan Wiily mengatakan bahwa pihaknya sangat nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah.
“Kami bahagian dari warga Banda Aceh berkewajiban merawat kerukunan yang telah terbangun dari sejak dulu, kami juga mengharapkan dilingkungan rumah baik Mesjid, Gereja, Viara dan Kuil harus bena- benar nyaman dari aktifitas kegiatan masyarakat yang dapat terganggunya peribadatan seperti adanya bangunan tempat usaha yang berdampingan dengan rumah ibadah,” tegas Willy. (MG)
Kontributor: Heri Ulka