KhazanahTraveling

Ziarah Situs Sejarah Tempo Dulu Edisi Keraton Kacirebonan

Ziarah situs sejarah tempo dulu edisi Keraton Kacirebonan.
Ziarah situs sejarah tempo dulu edisi Keraton Kacirebonan/Foto: Kemendikbud

NUSANTARANEWS.CO – Ziarah situs sejarah tempo dulu edisi Keraton Kacirebonan. Usai mengorek sejarah Keraton Kasepuhan pada edisi sebelumnya, masih di kota yang sama, kali kita akan mengulas situs sejarah Keraton Kacirebonan. Keraton Kacirebonan merupakan keraton terkecil diantara keraton-keraton lain yang ada di daerah Cirebon.

Sampai saat ini, keraton yang mulai kehilangan otoritasnya sebagai sebuah kerajaan diakhir abad 17 ini masih berdiri kokoh. Pengunjung akan bisa menyaksikan sendiri di lokasi keraton tersebut, bagaimana sejarah Keraton Kacirebonan ini mewarnai perjuangan melawan kolonialisme.

Perlawanan terhadap kaum penjajah harus dibayar mahal oleh Pangeran Raja Kanoman, selaku pewaris syah Keraton Kacirebonan. Dimana ia bersama rakyat Cirebon kala itu melakukan pemboikotan terhadap kebijakan pajak yang dikeluarkan oleh pihak Belanda.

Kondisi ini kemudian memicu pemberontakan di beberapa tempat di daerah Cirebon. Mengetahui bahwa dalang di balik itu semua adalah Pangeran Raja Kanoman, maka pemerintah Belanda secara tegas untuk menangkap Pangeran Raja Kanoman dan diasingkanlah ia ke benteng Victoria, Ambon.

Baca Juga:  Pencak Silat Budaya Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024

Tak hanya itu, gelarnya sebagai bangsawan dan penguasa Keraton Kacirebonan dicabut darinya. Praksis Pangeran Raja Kanoman kehilangan otoritasnya sebagai seorang penguasa.

Sekalipun sang raja telah diasingkan ke Ambon, namun perlawanan masyarakat akar rumput terus semakin genjar. Kondisi ini membuat pemerintahan Belanda di Cirebon dibuat frustasi. Sebagai upaya untuk mengakhiri pemberontakan rakyat Cirebon, akhirnya dibawalah kembali Pangeran Raja Kanoman ke Ceribon.

Status kebangsawanan Pangeran Raja Kanoman pun dikembalikan, namun haknya atas Keraton Kacirebonan dicabut. Langkah ini ditempuh agar Raja Kanoman tak lagi memiliki hak politik atas otoritas kekuasaan. (Ad/Alya)

Related Posts

1 of 3,053