Lintas NusaPolitik

KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi-Nyai Eva Pemenang Pilbup 2020

KPU Sumenep tetapkan pasangan Fauzi-Nyai Eva pemenang Pilbup 2020
KPU Sumenep tetapkan pasangan Fauzi-Nyai Eva pemenang Pilbup 2020/Foto: Ahmad Fauzi saat menerima Surat Keputusan dari Ketua KPU Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – KPU Sumenep tetapkan pasangan Fauzi-Nyai Eva pemenang Pilbup 2020. Penetapan pasangan Fauzi-Nyai Eva dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Sumenep pada Jumat malam pukul 19.00 Wi. Sumenep, 22 Januari 2021.

Pantauan NusantaraNews, tampak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep A. Warits memimpin jalannya rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 1 Fauzi-Nyai Eva sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2021-2024

“Dengan membaca basmalah dan memohon ridha kepada Allah, pasangan nomor urut 1 atas nama Fauzi-Nyai Eva ditetapkan sebagai calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dalam pilkada 2020,” ucap Warits.

Warits menjelaskan pemenang Pilbup Sumenep tahun 2020 kali ini dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan buku register perkara konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil pilkada

Baca Juga:  Cagub Luluk Siapkan Pengembangan Pendidikan Pesantren Berkualitas di Jatim

Untuk diketahui pilkada serentak digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020. Pilbup Kabupaten Sumenep di ikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah, nomor urut 2 Fattah Jasin-KH. Ali Fikri.

Dari hasil rekapitulasi KPU Sumenep pasangan Fauzi-Nyai Eva mendapatkan dukungan 319.876 suara. Sedangkan lawat politiknya Fattah Jasin-KH. Ali Fikri mendapat dukungan 296.676 suara.

“Pasangan Fauzi-Nyai Eva sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” terang Warits (mh)

Related Posts

1 of 3,050