NUSANTARANEWS.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, (22/9/2016). Kata Ani begitu sapa diakrab, kedatangannya untuk menjalankan kewajibannya sebagai pejabat negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
“Alhamdulillah saya sudah menyampaikan LHKPN tentu terjadi perubahan didalm pelaporan LHKPN saya dari yang sebelumnya menteri keuangan sekitar 10 tahun yang lalu dgn sistuasi hari ini yang tentunya kami sampaikan semuanya dilaporkan ke KPK apakah perubahannya hanya dari nilai aset-aset yang dibeli sebelumnya maupun perubahan dari sisi penerimaan gaji yang terima selama saya bekerja di luar,” ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (22/9).
Selain itu kedatangannya ke Markas Agus Rahadrjo untuk menyerahkan gedung KPK yang sangat bersejarah dan sangat berharga ini. Sejarah yang dimaksud adalah sejarah RI memperjuangkan penegakan korupsi.
“Gedung ini nantinya akan dikelola penuh oleh KPK dan tentu akan digunakan semaksimal mungkin terutama untuk kegiatan dalam pelatihan dan memberikan inspirasi bagi semua terutama generasi muda bahkan negara-negara lain untuk belajar mengenai upaya dalam pemberantasan korupsi yang saya tahu tidak selalu mudah dimana saja,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Diakui Agus ada perubahan nilai angka LHKPN milik Ani, namun dia mengaku belum mengetahui apa yang berbeda, termasuk berapa nilainya.
“Yang terpenting teman-teman dari gratifikasi sudah memberikan tanda terimanya,” tutup Agus. (Restu)