EkonomiHukumLintas Nusa

Pemkab Nunukan Ikuti Pembagian Sertifikat Tanah Presiden Jokowi Secara Virtual

Pemkab Nunukan ikuti pembagian sertifikat tanah presiden Jokowi secara virtual.
Pemkab Nunukan ikuti pembagian sertifikat tanah presiden Jokowi secara virtual/Foto Plt. Bupati Nunukan, Faridil Murad Putra Alam saat memberikan sertifikat tanah kepada perwakilan warga

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Pemkab Nunukan ikuti pembagian sertifikat tanah presiden Jokowi secara virtual. Pemerintah kabupaten Nunukan mengikuti secara Virtual pembagian sertifikat tanah oleh Presiden RI Joko Widodo yang diikuti oleh 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota se-Indonesia, sebanyak 1 juta sertifikat tanah yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat, dalam jumlah yang sangat besar sekaligus.

Acara ini dihadiri oleh Plt. Bupati Nunukan Ir. H. Faridil Murad, SE., M.T. yang didampingi Sekretaris daerah kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP., M.Si., Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) kabupaten Nunukan, Agoes Prijanto, SH., MH dan beberapa pejabat lainnya, yang di laksanakan di ruang VIP lantai IV Kantor bupati Nunukan. Senin (9/11).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota. menurutnya 1 juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali dari biasanya setiap tahun sebelum tahun 2017  hanya mengeluarkan sertipikat 500 ribu sertifikat.

Selanjutnya, Persiden RI Jokowi menjelaskan jika dihitung 500 ribu dibagikan untuk sertipikat dari setiap bidang yang dimiliki masyarakat di seluruh tanah air, itu membutuhkan waktu 160 tahun baru jadi. karena yang harus di sertifikat di Indonesia ada 126 juta sertipikat, sedangkan di tahun 2015 baru 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun 500 ribu berarti harus menunggu 160 tahun.

“Melihat hal itu saya sampaikan kepada Menteri, tidak bisa bekerja seperti ini, tapi kita harus bekerja dengan target yang saya berikan. Jadi saya bekerja dengan target dan saya juga tidak main-main, jika target tidak tercapai hati-hati kepala kantor di kabupaten dan kota, kanwilnya di provinsi juga hati-hati termasuk menterinya,” tegasnya.

Alhamdulillah dengan target di tahun 2017, sudah bisa mengeluarkan sertifikat 5,4 juta, naik dari tahun 2016 yakni 1.1 sertifikat. pada tahun 2018 juga ditargetkan 9,3  juta, dan di tahun 2019 yakni 11,2 juta sertifikat di keluarkan.

“Tahun ini saya menargetkan 10 juta sertifikat, saya juga tahu saat ini ada pandemi Covid-19, ada hambatan di lapangan maupun di kantor, jadi saya turunkan menjadi 7 juta dan saya yakin ini juga bisa tercapai,” jelasnya.

Jadi dalam 5 tahun ini, sertifikat yang sudah di bagikan secara langsung ada 2,4 juta. Sedangkan lainnya dibagikan oleh menteri maupun kanwil, kepala kantor. Total luas bidang tertib di seluruh Indonesia sekitar 18,9 juta bidang, berarti luasnya 5,3 juta hektare (Ha).

Untuk target di tahun 2025 di seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat, termasuk tempat-tempat ibadah.

“Manfaat sertifikat tanah adalah sebagai bukti kepastian hukum. Saya ingin berpesan simpan dengan baik itu sertifikat, jangan sampai rusak dan hilang,” pesan Jokowi.

Kemudian, dalam acara yang sama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) kabupaten Nunukan, Agoes Prijanto, SH., MH mengatakan, adapun targetnya yakni 3.450 Peta Bidang Tanah (PBT) dan sertifikat. Namun yang baru terealisasi Surat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 1.904.

Sedangkan di kabupaten Nunukan ada 3 kecamatan yang mendapat sertifikat tanah dengan 7 Desa seperti di Desa Lapri, Desa Sungai Nyamuk, Desa Bukit Harapan, Desa Tanjung Karang, Desa Seberang, Desa Tanjung Harapan dan Desa Balansiku.

“Kami memilih desa-desa tersebut karena pernah dilakukan kegiatan PTSL pada tahun sebelumnya, dan merupakan pulau luar Nunukan untuk menuju Pulau Sebatik perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kesejahteraan masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi dan mencegah konflik pertanahan,” ucapnya.

Target PTSL Berbasis Partisipasi Masyarakat yaitu sebanyak 20.000 PBT. Untuk Penlok dari kegiatan ini berada pada seluruh Kecamatan di Pulau Sebatik dan Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, dan Pulau Nunukan. Adapun progres PTSL Berbasis Partisipasi Masyarakat masih dalam tahap pengukuran dan untuk output atau hasil dari kegiatan ini yaitu Pemetaan Lengkap atas Pulau Sebatik karena merupakan pulau perbatasan RI.

Adapun jumlah sertipikat yang sudah diserahkan pada Program PTSL Tahun 2020 yaitu sebanyak 367 Sertipikat. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan jumlah Sertipikat yang diserahkan pada acara Penyerahan Sertipikat secara Virtual hari ini yaitu sebanyak 25 Sertipikat. Dan sisanya sebanyak 1537 Sertipikat akan diserahkan secepatnya setelah acara Penyerahan Virtual pada hari ini,” jelasnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,050